Polisi Tilang 5 Pengendara Knalpot Brong di Batu Bara
Polisi Tilang 5 Pengendara Knalpot Brong Di Batu Bara
Batu Bara, MISTAR.ID
Personel Satlantas Polres Batu Bara menilang 5 pengendara knalpot brong saat patroli dalam mengantisipasi balap liar, geng motor, begal, tawuran dan premanisme di wilayah hukum Polsek Indrapura, Minggu (28/1/24) dini hari.
Saat melakukan patroli bersama Personel Koramil 02/AP menggunakan kendaraan roda 4, Satlantas memberi bukti pelanggaran (tilang) terhadap 5 orang yang mengendarai sepeda motor knalpot brong.
Baca juga : Polres Batu Bara Identifikasi Pemicu Tawuran di Tanjung Tiram
“Selain ditilang, kelima sepeda motor knalpot brong diamankan di Pos Lantas Indrapura,” jelas Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik.
Saat berpatroli, personil mengimbau kepada remaja agar dalam mengendarai sepeda motor tidak menggunakan knalpot brong. Pengendara juga diminta menggunakan helm SNI.
Baca juga : Wujudkan Pemilu Aman, Damai dan Sejuk Melalui Polres Batu Bara Bersholawat
“Kepada remaja yang mangkal kita sarankan agar kembali ke rumah masing-masing demi mencegah aksi balap liar maupun kejahatan lainnya,” imbuhnya. (ebson/hm18)