Distanbun Batu Bara Gelar Konsultasi Uji Publik RAK-KSB 2024-2029
distanbun batu bara gelar konsultasi uji publik rak ksb 2024 2029
Batu Bara, MISTAR.ID
Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Batu Bara menggelar rapat Konsultasi Uji Publik Rencana Aksi Kebun Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAK-KSB) Tahun 2024-2029, di aula rumah dinas Bupati di Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, Jumat (22/11/24).
Pj Bupati Batu Bara, Heri Wahyudi Marpaung diwakili Asisten 1, Bambang Hadisuprapto mengatakan program pemerintah dalam membangun ekonomi melalui sektor pertanian kelapa sawit berkelanjutan dalam mendukung penguatan ekonomi dan pemeliharaan lingkungan hidup, tetap terjaga.
Selain itu, Bambang juga menekankan kepada seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit agar melaksanakan kewajibannya untuk memperhatikan dan menyalurkan CSR (Corporate Social Responsibility) kepada masyarakat sekitarnya.
Selanjutnya tim pelaksana Rencana Aksi Daerah (RAD) Provinsi Sumatera Utara, Henry Marpaung menjelaskan, RAD-KSB merupakan dokumen yang berisi serangkaian program yang mengacu dan/atau terintegrasi ke dalam RPJMD dan Renstra OPD yang membidangi Perkebunan dan OPD lain yang terkait.
Baca juga: KPU Batu Bara Persilahkan Masyarakat Ikuti Simulasi Putungsura Pilkada 2024
Untuk meningkatkan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Daerah yang lebih terarah dan terintegrasi dan pelaksanaannya mendapat dukungan dari semua pihak.
RAD-KSB merupakan dokumen yang berisi serangkaian program yang mengacu dan/atau terintegrasi ke dalam RPJMD dan Renstra OPD yang membidangi Perkebunan dan OPD lain yang terkait.
Untuk meningkatkan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Daerah yang lebih terarah dan terintegrasi dan pelaksanaannya mendapat dukungan dari semua pihak.
Sedangkan RAD dibagi menjadi 5 komponen, yakni penguatan data, penguatan koordinasi dan infrastruktur. Peningkatan kapasitas pekebun dan percepatan peremajaan, Pengelolaan dan pemantauan lingkungan, Tata kelola dan penanggulangan sengketa, dan Pelaksanaan sertifikasi ISPO dan akses pasar produk sawit.”ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Batu Bara Susilawati Ritonga mengatakan konsultasi Uji Publik RAK-KSB ini dapat dijadikan dokumen atau produk hukum yang akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Batu Bara.
Susi menjelaskan, untuk menciptakan Kabupaten Batu Bara sebagai penghasil sawit, tentu harus didukung dengan mutu bibit yang berkualitas dan bersertifikat, pengelolaan lahan dengan baik, serta membangun kerjasama dengan perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit. (ebson/hm27)