Polres Dairi Tangkap Tersangka Penghasutan Pembakaran PT Gruti

Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik. (Foto: Manru/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Polres Dairi menangkap seorang tersangka berinisial PS atas dugaan penghasutan pembakaran dan pengrusakan aset PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.
"Benar, tersangka PS telah diamankan ke Mapolres setelah diringkus dari Desa Parbuluan VI tadi pagi sekitar pukul 07.30 WIB," kata Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, pada Rabu (12/11/2025).
Diterangkan Ringkon, PS selalu mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan setelah kejadian pembakaran pada Jumat (12/9/2025).
Informasi yang diterima Mistar, penangkapan PS membuat ratusan massa dari Desa Parbuluan VI sedang bergerak menuju Polres Dairi. (manru)






















