Sunday, November 2, 2025
home_banner_first
SUMUT

Forum Honorer Desak Wali Kota Sibolga Transparan Soal Seleksi PPPK Paruh Waktu

Mistar.idMinggu, 2 November 2025 14.25
FN
SP
forum_honorer_desak_wali_kota_sibolga_transparan_soal_seleksi_pppk_paruh_waktu

Ketua Forum Honorer Indonesia Kota Sibolga, Boby Syahputra Tanjung beserta tenaga honorer Sibolga lainnya foto bersama usai melapor ke Gubernur Sumatera Utara (f:istimewa/mistar)

news_banner

Sibolga, MISTAR.ID

Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Sibolga meminta Wali Kota Sibolga bersikap transparan dan menjelaskan secara terbuka mengenai seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga.

Ketua FHI Sibolga, Boby Syahputra Tanjung, mengatakan pihaknya berharap agar Pemko Sibolga melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dapat memberikan klarifikasi dan menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VI Medan.

“Kami meminta agar Wali Kota Sibolga atau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberikan informasi yang sebenarnya kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VI di Medan,” kata Boby kepada MISTAR, Minggu (2/11/2025) di Sibolga.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah menerima tembusan surat dari BKN Regional VI Medan dengan Nomor 437.2/KR.VI/BKN/X/2015, setelah sebelumnya mereka mengirim surat pengaduan bernomor 003/FHIS/X/2025 tertanggal 15 Oktober 2025 terkait proses seleksi PPPK Paruh Waktu di Pemko Sibolga.

Dalam surat tersebut, FHI menyampaikan sejumlah kejanggalan, termasuk pelaksanaan ujian wawancara (interview) untuk tenaga bantu di masing-masing dinas yang hasilnya tidak pernah diumumkan secara terbuka.

“Kami tidak diberitahu berapa nilai atau poin yang memenuhi kriteria kelulusan,” ucap Boby.

Lebih lanjut, Boby menyebut bahwa hasil seleksi justru diumumkan melalui grup WhatsApp OPD, di mana peserta yang dinyatakan lulus diminta segera menandatangani surat kontrak kerja.

“Sementara pegawai honorer yang tidak lulus dan tidak ikut interview dirumahkan sejak 1 Juli 2025 tanpa surat pemberitahuan resmi. Padahal banyak dari mereka sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah berupaya memperjuangkan kejelasan status para honorer dengan menggelar audiensi bersama Wakil Wali Kota, Sekda, DPRD Sibolga, hingga aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota, namun hasilnya belum memuaskan.

“Kami juga menemukan beberapa honorer yang tidak masuk data usulan PPPK justru diusulkan oleh Pemko. Ini sangat tidak adil,” kata Boby.

Boby berharap Wali Kota Sibolga dapat memberikan keterangan jujur kepada BKN dan menegakkan prinsip keadilan bagi seluruh tenaga honorer.

“Ini hak kita, jangan kita biarkan dirampas begitu saja. Sementara sejumlah tenaga honorer yang tidak masuk data base, bahkan ada yang sudah tidak bekerja berbulan-bulan bisa lolos dalam seleksi penerimaan PPPK paruh waktu,,” tuturnya. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN