Sunday, November 2, 2025
home_banner_first
SUMUT

Bobby Nasution Mediasi ASN Viral Soal Kenaikan Pangkat di Deli Serdang

Mistar.idMinggu, 2 November 2025 15.57
FN
MI
bobby_nasution_mediasi_asn_viral_soal_kenaikan_pangkat_di_deli_serdang

Gubernur Sumut Bobby Nasution (kiri) setelah memediasikan ASN Viral Farida Purba (tengah) dan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan (kanan) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Minggu (2/11/2025). (Foto: Iqbal/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memediasi pertemuan antara Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, dan seorang ASN Pemkab Deli Serdang, Farida Purba, yang viral karena video menarasikan sulitnya kenaikan pangkat menjelang masa pensiunnya.

Video tersebut mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Video yang dibuat Bu Farida ditanggapi langsung oleh Bapak Presiden. Kami dihubungi untuk menyelesaikan persoalan, dan siang ini sudah selesai,” ujar Bobby, Minggu (2/11/2025).

Hasil mediasi memutuskan Farida akan mengikuti remedial ujian dinas kenaikan pangkat pekan depan. Bobby menjelaskan, remedial akan dilakukan oleh BKN, nilai ujian langsung keluar melalui sistem komputer.

"Jadi satu minggu lagi akan dilakukan remedial, jadi bu Farida dan yang tidak lulus lainnya bisa remedial," ucapnya.

Video Farida juga menyinggung isu pungutan liar (pungli). Bobby menegaskan, pungli yang dimaksud tidak terkait ujian dinas kenaikan pangkat, melainkan pengalaman Farida pada 2019 terkait izin sekolah dan administrasi lain.

“Jadi pungli bukan karena tidak bayar tidak lulus tes, itu sudah terjadi beberapa tahun lalu,” katanya.

Saat itu, Farida menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Gubernur Sumut, dan Bupati Deli Serdang atas mediasi tersebut. Ia juga mengklarifikasi tuduhan pungli terkait ujian kenaikan pangkat, yang menurutnya tidak terjadi.

“Untuk ujian dinas saya memang tidak dipungli. Pungli yang saya alami terjadi pada 2019 terkait izin kuliah,” ujarnya.

Farida yang akan pensiun pada Maret 2026 berharap praktik pungli tidak terulang lagi. Ia juga mengapresiasi kebijakan Bupati Deli Serdang agar ASN yang belum lulus dapat mengikuti remedial.

Sebelumnya, BKPSDM Deli Serdang menegaskan seluruh proses kenaikan pangkat ASN berlangsung transparan, profesional, dan bebas pungli. Farida mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di Kantor BKN Regional VI Medan.

Berdasarkan hasil ujian, nilai Farida 225 dari 500 poin, sehingga tidak lulus karena tidak mencapai ambang batas. Rincian nilainya: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 10, Tes Intelegensia Umum (TIU) 85, dan Tes Stabilitas dan Integritas (TSI) 55. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN