Mal Pelayanan Publik di Ramayana Siantar Belum Bisa Cetak KTP


Mal Pelayanan Publik di Ramayana Siantar. (f: jonatan/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pematangsiantar yang berada di lantai 3 Ramayana Department Store belum dapat melayani pemohon khusus untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Belum bisa dicetak di sini, harus ke kantor," ucap salah seorang petugas di gerai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saat ditemui di Kantor MPP, Senin (5/5/2025).
Lanjutnya, MPP Pematangsiantar hanya melayani proses pengurusan dokumen kependudukan secara online.
"Mesin perekam hingga pembuatan KTP itu khusus, hanya ada di kantor yang berada di Jalan Melanthon Siregar," katanya mengakhiri.
Sementara itu, petugas jaga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), R Sinaga menyampaikan tidak ada kendala sejak peresmian MPP tahun lalu.
"Masyarakat minta gerai untuk ditambah. Kita sudah jelaskan bangunan gedung dengan kondisi seperti ini," katanya kepada Mistar.
Sedangkan salah seorang masyarakat mengaku puas atas pelayanan yang tersedia di MPP Pematangsiantar.
"Tadi dilayani dengan cepat saat membayar pajak kendaraan tahunan, tempatnya pun nyaman dan bersih," ucap .
DPMPTSP mencatat, hingga akhir Desember 2024, sebanyak 8.425 orang sudah terlayani. Bank Sumut menjadi gerai terbanyak dikunjungi masyarakat. Kemudian disusul oleh BPJS Kesehatan dan DPMPTSP Pematangsiantar.
Sebagaimana diketahui, MPP diresmikan diera Wali Kota Susanti Dewayani pada 15 September 2024 ditandai dengan pengguntingan pita. Tujuan MPP untuk meningkatkan pelayanan publik di Pematangsiantar dan memberikan kemudahan ke masyarakat, baik terkait perizinan maupun non perizinan.
Terdapat 19 gerai di MPP Pematangsiantar. Di antaranya, Kejaksaan Negeri (Kejari), Bank Sumut, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Perumda Tirta Uli, DPMPTSP, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga DJP Pajak. Ditambah 1 gerai khusus OSS Lounge. (jonatan/hm20)