DPRD Simalungun Minta Kajian Lingkungan Transparan soal Konversi Teh Sidamanik

DPRD Simalungun saat melakukan pembahasan terkait Polemik Kebun Teh Sidamanik di ruang Banggar beberapa waktu lalu.(foto: Indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Polemik konversi tanaman teh menjadi sawit di Kebun Teh Sidamanik terus bergulir dan menjadi sorotan. DPRD Simalungun menekankan pentingnya kajian lingkungan yang transparan dan akurat sebelum keputusan diambil.
Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Perikson Purba, menyatakan pihaknya akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup untuk meminta penjelasan detail terkait proses kajian lingkungan dalam konversi lahan milik PTPN IV tersebut.
"Hasil kunjungan kami menunjukkan bahwa jika HGU berada di satu kabupaten, kewenangannya ada di kabupaten. Kalau di dua kabupaten menjadi wewenang provinsi, dan jika di dua provinsi maka menjadi wewenang pusat," ujarnya, Minggu (2/11/2025).
Menurut Perikson, PTPN IV disebut telah melengkapi dokumen administrasi, mulai dari dokumen lingkungan hidup hingga hasil uji publik. Namun DPRD menilai perlu dilakukan verifikasi agar kajian tersebut sesuai fakta di lapangan.
"Kami mempertanyakan apakah kajian lingkungan itu benar-benar akurat dan sesuai kondisi di lapangan. Jangan sampai konversi teh ke sawit menimbulkan dampak negatif bagi alam dan masyarakat Sidamanik," ujar politisi Gerindra ini.
DPRD berencana menempuh dua langkah lanjutan: memanggil Dinas Lingkungan Hidup untuk penjelasan resmi dan melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Jadwal pemanggilan masih menunggu hasil Badan Musyawarah (Banmus).
Rencana PTPN IV ini sebelumnya memicu penolakan dari APTESI dan sejumlah anggota DPRD karena dianggap berpotensi merusak ekosistem dataran tinggi Sidamanik, yang berada sekitar 1.200 meter di atas permukaan laut.
"Kami berharap rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup benar-benar objektif agar tidak terjadi kerusakan alam maupun sosial di kemudian hari," tutur Perikson mengakhiri. (hm27)
























