Sunday, November 2, 2025
home_banner_first
MEDAN

Gerindra Lakukan Rotasi AKD di DPRD Sumut, Aji Karim Diganti Imbas Aksi Protes

Mistar.idSelasa, 16 September 2025 13.39
journalist-avatar-top
gerindra_lakukan_rotasi_akd_di_dprd_sumut_aji_karim_diganti_imbas_aksi_protes

Suasana pelaksanaan rapat paripurna DPRD Sumut. (foto: Humas DPRD Sumut)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Fraksi Partai Gerindra melakukan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Sumatera Utara (Sumut) melalui rapat paripurna yang digelar, Selasa (16/9/2025).

Perubahan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, dalam sidang yang juga membahas KUA-PPAS Perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2025.

“Perubahan AKD dari Fraksi Gerindra adalah Aji Karim dari Komisi C dipindahkan menjadi anggota Komisi A. Sementara Budi dari Komisi A dipindahkan ke Komisi C,” ujar Erni.

Pergantian ini merupakan respons atas desakan masyarakat dan viralnya video protes terhadap Aji Karim, yang sempat menjadi sorotan publik. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Benny Harianto Sihotang, sebelumnya telah menyampaikan surat pengajuan rotasi kepada pimpinan DPRD.

Hal ini juga dibenarkan Kepala Bagian Persidangan DPRD Sumut, Lutfi Solihin Sirait. “Benar, perubahan AKD sudah diajukan dan tadi dibacakan dalam paripurna,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Pantauan Mistar, dari dua anggota yang dirotasi, hanya Budi yang terlihat hadir dalam ruang paripurna. Sementara Aji Karim tidak tampak mengikuti rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Sumut tersebut.

Selain perubahan AKD, paripurna juga mengagendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumut. (ari/hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN