Wednesday, November 12, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pengusaha Rokok Ilegal di Padangsidimpuan Diduga Kebal Hukum

Mistar.idRabu, 12 November 2025 12.37
FN
AL
pengusaha_rokok_ilegal_di_padangsidimpuan_diduga_kebal_hukum

Ilustrasi, Rokok Ilegal di Padangsidimpuan. (foto:dokumen/mistar)

news_banner

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Merajalelanya berbagai merek rokok ilegal di Kota Padangsidimpuan menunjukkan praktik tersebut semakin sulit ditangani. Pengusaha rokok ilegal kini berani memperjualbelikan barangnya secara terang-terangan.

Berdasarkan informasi, meningkatnya peredaran rokok ilegal tidak lepas dari pengusaha yang beralih ke produk tersebut karena dianggap memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan rokok legal.

Namun, hingga kini tidak satu pun pengusaha tersebut tersentuh aparat keamanan. Diduga, beberapa pengusaha dibekingi oleh oknum petugas sehingga aman menjalankan bisnisnya.

Salah satu pengusaha berinisial HL, yang ditemui media beberapa waktu lalu, mengungkapkan bahwa usaha rokok ilegal tersebut dimiliki seorang petugas. HL juga menyebut pernah berhubungan dengan pihak Bea Cukai untuk memuluskan peredaran rokok ilegal ini.

Sayangnya, pihak Bea Cukai Sibolga yang dihubungi melalui chat WhatsApp, Senin (10/11/2025), tidak kunjung memberikan jawaban terkait tudingan tersebut.

Pantauan media menunjukkan bahwa pasaran berbagai jenis rokok ilegal di Kota Padangsidimpuan setiap hari semakin meningkat. Dengan harga yang relatif murah, Rp12.000–Rp15.000 per bungkus, rokok ilegal ini mudah dijangkau masyarakat, sehingga banyak warga beralih ke produk tersebut. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN