Geger! Kakek 80 Tahun Ditemukan Tewas di Sumur Tua Belakang Rumah di Batu Bara

Tim sedang melakukan evakuasi mengangkat jenazah korban yang ditemukan tak bernyawa di dalam sumur. (foto : Humas Polres Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Warga Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, geger setelah menemukan jenazah seorang kakek berusia 80 tahun dalam kondisi tidak bernyawa di sumur tua di belakang rumahnya di Dusun Melati, Desa Tanjung Gading, Rabu (12/11/2025).
Kapolsek Indra Pura AKP Reynold Silalahi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi membenarkan penemuan jenazah tersebut.
Fahmi mengatakan, korban Rusli Lian (80) merupakan warga Dusun Melati, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
“Peristiwa tersebut diketahui berawal saat Darlina Chaniago (58), perempuan yang merupakan asisten rumah tangga (ART) di kediaman korban, datang ke rumah korban dengan maksud hendak bekerja sebagaimana mestinya,” ujar Fahmi.
Ketika hendak membersihkan kamar, Darlina melihat kamar korban dalam keadaan kosong. Setelah diperiksa, ternyata korban tidak terlihat di rumah tersebut.
Selanjutnya Darlina mengabarkan tidak terlihatnya korban kepada Rusiani (58), anak korban, dan Fitri Handayani (31), cucu korban.
Sekira pukul 07.00 WIB, ketiganya melakukan pencarian di sekitar rumah. Tak lama berselang, Fitri melihat senter terletak di dekat sumur tua di belakang rumah yang sudah tidak dipergunakan lagi.
Senter tersebut diketahui merupakan milik korban. Fitri juga melihat tutup sumur dari seng telah terbuka. Merasa curiga, Fitri memberitahukan temuannya kepada keluarga dan tetangga mereka.
Mendengar penuturan Fitri, dua warga masing-masing M. Amri dan Mukriansyah mengecek sumur yang berada di belakang rumah korban dengan menggunakan sebuah galah bambu.
Begitu sumur yang berisi air diaduk dengan galah bambu, korban timbul ke permukaan air dalam keadaan telungkup dan diduga sudah meninggal dunia.
Mendapat kenyataan tersebut, pihak keluarga memberitahukan kepada Pemerintah Desa Tanjung Gading dan Polsek Indra Pura yang langsung mendatangi lokasi sumur.
Bersama dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Batu Bara, BPBD, serta Kapolsek Indra Pura AKP Reynold Silalahi dan anggota, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban dari dalam sumur.
Saat akan dibawa ke RSUD H. O.K. Arya Zulkarnain, pihak keluarga korban bermohon dan meminta kepada pihak kepolisian agar korban tidak dibawa ke rumah sakit. Keluarga juga meminta agar tidak dilakukan autopsi terhadap korban.
“Atas permintaan tersebut, terhadap korban hanya dilakukan visum luar. Hasil visum menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan,” ucap Fahmi.
Usai divisum, korban langsung dikebumikan di pemakaman umum Tanjung Gading.
Terkait motif tewasnya korban, Fahmi mengatakan, berdasarkan penuturan keluarga, korban yang telah lama ditinggal mati istrinya sudah tiga kali berupaya mengakhiri hidupnya.
“Korban sudah tiga kali mencoba melakukan bunuh diri dengan menyayat pergelangan tangan dan meminum obat-obatan dalam dosis banyak, namun selamat karena dibawa ke klinik terdekat,” tuturnya mengakhiri. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 76 Kg Sabu Tujuan Palembang























