Ancam dan Minta Uang Keamanan Proyek di Medan Petisah, Pria Ini Ditangkap Polisi

Tersangka pemerasan, Ronald Ferry Sitohang alias Baron, saat diamankan di Polsek Medan Baru. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang pria bernama Ronald Ferry Sitohang alias Baron ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru karena melakukan pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan ruko di Jalan Surau, Medan Petisah.
Aksi pria berusia 51 tahun itu, dilakukan terhadap mandor proyek, Ahmad Riansyah Lubis, pada Senin (3/11/2025) lalu. Baron mendatangi lokasi proyek dan meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai uang keamanan.
Jika tidak diberikan, pria yang tinggal di Gang Darurat, Jalan Surau itu mengancam akan membuat keributan di lokasi pekerjaan proyek tersebut.
Merasa terancam, mandor proyek itu pun menghentikan sementara proses pekerjaan. Ia kemudian memanggil kepala lingkungan setempat dan meminjam uang untuk diberikan kepada Baron. Penyerahan uang 'pemuda setempat' itu dituliskan dalam selembar kwitansi.
Merasa tidak senang dengan kejadian itu, Ahmad Riansyah melaporkannya ke Polsek Medan Baru. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa (11/11/2025), Baron berhasil ditangkap di Jalan Pabrik Tenun.
“Tersangka kita tangkap saat sedang berjalan. Setelah diinterogasi, ia mengaku melakukan pemerasan disertai pengancaman terhadap pekerja proyek di Jalan Surau,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, saat dikonfirmasi Rabu (12/11/2025).
Lanjut Tambunan, Baron mengaku menggunakan uang hasil pemerasan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. “Pengakuannya untuk makan, tapi masih kita dalami lagi,” ujarnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Banjir di Jalan Ngumban Surbakti Medan Picu Macet Panjang




















