Thursday, March 6, 2025
home_banner_first
TEBING TINGGI

Minuman Kadaluarsa Ditemukan Beredar di Minimarket Tebing Tinggi

journalist-avatar-top
By
Kamis, 6 Maret 2025 17.56
minuman_kadaluarsa_ditemukan_beredar_di_minimarket_tebing_tinggi

Konsumen saat kembali membeli minuman yang kadaluarsa di salah satu Minimarket Kota Tebing Tinggi. (f:ist/mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Minuman yang telah melewati masa edar atau kadaluarsa ditemukan di salah satu Minimarket Kota Tebing Tinggi, Kamis (6/3/2025). Hal itu diketahui usai adanya keluhan warga yakni Hariono, 49 tahun, yang sedang berbelanja di salah satu minimarket tepatnya di simpang Ramayana, Jalan Sudirman Kota Tebing Tinggi.

Hariono mengatakan awalnya pada Rabu (5/3/2025) sedang berbelanja untuk kebutuhan berbuka puasa di Minimarket. Namun, minuman kadaluarsa tersebut diketahui saat dirinya sampai di rumah.

"Kemarin saya belanja ke Alfa dan membeli sejumlah barang diantaranya teh dalam kemasan sebanyak 6 kotak. Sesudah berbuka puasa teh kemasan tersebut diminum oleh anak saya. Saat diminum, anak saya merasa rasanya berbeda, setelah dicek tanggal kadaluarsa ternyata tanggal 3 Maret 2025 atau sudah lewat dua hari masa kadaluarsanya," kata Hariono.

Atas kejadian tersebut, Hariono kembali ke minimarket tersebut untuk memastikan ada tidaknya barang serupa yang kadaluarsa. Ternyata benar saja di dalam kulkas masih terpajang belasan kotak teh kemasan yang sudah lewat masa edarnya atau kadaluarsa.

"Hari ini saya kembali ke minimarket Alfa dan ternyata saya masih menemukan teh kemasan yang sudah kadaluarsa. Sebagai bukti saya pun kembali membeli sebanyak 10 kotak dan langsung membayar ke kasir. Sesudah membayar, dengan nominal Rp43.500, saya kemudian memberitahukan kepada kasir bahwa barang tersebut sudah kadaluarsa dan selanjutnya saya mengajak kasir untuk mengecek ke kulkas tempat barang yang dimaksud," ujar Hariono.

Mendapatkan laporan tersebut, kasir kemudian mengeluarkan beberapa kotak teh kemasan dari dalam kulkas, untuk dicek satu persatu tanggal kadaluarsanya.

Kepala Dinas Perdagangan Tebing Tinggi, Zahidin kepada wartawan mengatakan akan memberi pembinaan kepada minimarket yang bersangkutan. Sedangkan untuk melakukan penindakan kewenangannya ada di Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Utara.

"Kalau ada masyarakat yang menemukan barang kadaluarsa pihaknya akan turun langsung melakukan membina dengan ditel toko tokoh serba ada di Tebing Tinggi, agar tidak lagi mengulangi hal yang sama. Apabila mengulangi hal yang sama, pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke Dinas Perdagangan Sumut, sehingga dapat ditindak lanjuti," sebut Zahidin.

Zahidin menghimbau warga apabila membeli suatu barang makanan dan minuman berupa kemasan atau di luar kemasan agar terlebih dahulu diteliti.

Sementara itu, pihak Minimarket hingga saat ini belum memberikan keterangan atas kejadian tersebut. Seorang kasir yang sedang bertugas menyebut supervisor sedang tidak berada di tempat. (nazli/hm18)

RELATED ARTICLES