Dugaan Prostitusi dan Narkoba di Kos-Kosan BP7 Tebing Tinggi, ini Temuan Polisi


Petugas saat melakukan pengecekan terhadap penghuni kos-kosan di BP7.(f:ist/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan adanya praktek prostitusi dan penyalahgunaan narkoba, jajaran Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi melakukan pengecekan ke sebuah rumah kos-kosan.
Kos-kosan itu berada di kawasan eks kantor Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7), Jalan Gunung Merapi II, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Kegiatan pengecekan, Rabu (23/4/2025) dini hari itu, dipimpin langsung Kapolsek Rambutan, AKP Darma Indrajaya, didampingi Kanit Reskrim Ipda M. Nasrullah, serta beberapa personel lainnya.
Tidak Ditemukan Aktivitas Prostitusi Maupun Narkoba
Menurut Darma, pengecekan dilakukan menyeluruh di lokasi kos setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan kegiatan mencurigakan di tempat tersebut.
"Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya aktivitas yang mengarah pada praktek prostitusi maupun penyalahgunaan narkoba," ucap Darma.
Imbauan kepada Penghuni Kos
Meski tidak ditemukan pelanggaran, polisi tetap mengimbau para penghuni kos-kosan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta menjabat ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.
"Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat, dan hasilnya nihil. Namun demikian, kami tetap mengingatkan penghuni kos-kosan agar tidak melakukan hal-hal yang dapat meresahkan lingkungan," ujar Darma. (nazli/hm27)