Thursday, April 24, 2025
home_banner_first
TAPANULI BAGIAN UTARA

Ketua SMSI Samosir Soroti Video Dugaan Kadis Pendidikan Marah pada Guru SMPN 1 Sianjur Mula-Mula

journalist-avatar-top
Senin, 21 April 2025 18.03
ketua_smsi_samosir_soroti_video_dugaan_kadis_pendidikan_marah_pada_guru_smpn_1_sianjur_mulamula

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Samosir, Tetty Naibaho. (f:pangihutan/mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho, menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan kemarahan Kepala Dinas Pendidikan terhadap sejumlah guru di SMP Negeri 1 Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir, beberapa waktu lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Tetty kepada wartawan pada Senin (21/4/2025) menyusul viralnya video yang menjadi perhatian publik sejak pertengahan April.

Dalam video berdurasi singkat yang beredar di media sosial itu, tampak seorang pria yang diduga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir berbicara dengan nada tinggi kepada beberapa guru di lingkungan sekolah.

Peristiwa tersebut disebut-sebut terjadi di SMP Negeri 1 Sianjur Mula-Mula, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir, dan direkam beberapa waktu sebelum video itu menyebar luas.

Tetty menilai, tindakan yang terekam dalam video itu tidak mencerminkan sikap seorang pejabat pembina di lingkungan birokrasi pendidikan. “Sangat disayangkan, ketika dunia pendidikan tengah menjadi program prioritas nasional, justru muncul perilaku yang tidak memberikan keteladanan dari pejabat publik,” ujarnya.

Menurut Tetty, seorang kepala dinas seharusnya memahami peran strategisnya sebagai pembina teknis dan administratif. Ia mengingatkan bahwa jabatan kepala dinas adalah jabatan eselon II.b yang menuntut profesionalisme dan etika kepemimpinan.

“Jabatan kepala dinas bukan tempat menampilkan arogansi. Guru bukan bawahan yang bisa dimarahi seenaknya, tetapi mitra strategis dalam membangun masa depan bangsa,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Tetty menyoroti sikap Kepala Dinas Pendidikan, Jonson Gultom, yang memilih bungkam saat diminta klarifikasi oleh wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Samosir pada Senin, 14 April 2025 lalu.

Yang lebih disesalkan lagi, menurut Tetty, RDP tersebut dilakukan secara tertutup tanpa membuka ruang transparansi kepada publik. Ia menilai, hal ini justru memperbesar kecurigaan dan membuat publik kehilangan akses atas informasi yang seharusnya terbuka.

“Sikap tertutup dalam forum resmi seperti RDP hanya menambah keresahan publik. Kepala dinas seharusnya menjelaskan secara terbuka apa yang terjadi, bukan sekadar mengatakan ‘no comment’ lalu pergi begitu saja. Seharusnya saat RDP itu Kepala dinas itu ada baiknya memberikan pernyataan dan klarifikasi ke media secara terbuka agar persoalan selesai dan tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan,” tutur Tetty.

Tetty menyatakan, pejabat publik semestinya bersikap terbuka dalam menghadapi kritik dan tanggung jawab publik. Apalagi, isu yang beredar menyangkut martabat tenaga pendidik.

Ia mengingatkan, tidak ada satupun ketentuan dalam regulasi pemerintahan daerah yang membenarkan tindakan marah-marah dalam lingkungan pendidikan.

Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, tugas kepala dinas mencakup penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan urusan pemerintahan, pembinaan unit kerja, dan pelaporan kepada kepala daerah, bukan menunjukkan sikap otoriter.

“Kalau ingin dihormati, maka harus menghormati. Jangan tunjukkan kuasa dengan membentak guru. Itu bukan bagian dari fungsi pembinaan,” ucapTetty lagi.

Ia berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi Bupati Samosir dan seluruh pihak terkait dalam menempatkan pejabat pada posisi strategis, khususnya di sektor pendidikan.

Tetty juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia pers untuk terus mengawal isu ini demi menjaga martabat guru serta mendorong terciptanya iklim birokrasi yang sehat dan terbuka.

“Dunia pendidikan harus bebas dari sikap arogansi. Mari kita jaga marwah pendidikan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, etika, dan transparansi,” katanya. (pangihutan/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES