Monday, February 24, 2025
home_banner_first
TAPANULI BAGIAN UTARA

DPRD Taput Diminta Dukung Lahan Bandara Silangit Dihibahkan ke BUMN dan Angkasa Pura

journalist-avatar-top
By
Senin, 24 Februari 2025 13.44
dprd_taput_diminta_dukung_lahan_bandara_silangit_dihibahkan_ke_bumn_dan_angkasa_pura

Bandara Silangit Siborong-borong yang lahannya masih menyewa dari Pemkab Taput. (f: ist/mistar)

news_banner

Taput, MISTAR.ID

Masyarakat mendesak DPRD Tapanuli Utara (Taput) mendukung agar lokasi Bandara Silangit dapat dihibahkan ke BUMN dan Angkasa Pura demi kelancaran pembangunan bandara tersebut. Sebab, selama 10 tahun lamanya Angkasa Pura hanya membayar PAD sewa menyewa dari Pemkab Taput di luar PAD parkir dan air.

"Kami masyarakat Tapanuli Utara khususnya Kecamatan Siborong-borong mendesak agar DPRD Tapanuli Utara dapat menghibahkan 200 hektar tanah milik kehutanan yang diserahkan kepada Pemkab, dan saat ini 140 hektar diantaranya disewa oleh Angkasa Pura. Kami juga mempertanyakan sisa 60 hektar lahan tersebut dimana keberadaannya," ujar salah seorang tokoh masyarakat, Parlin Sihombing, Senin (24/2/2025).

Menurut Parlin, apabila tidak secepatnya dihibahkan, pembangunan Bandara Silangit akan terkendala dan kemungkinan bandara tersebut bisa gulung tikar. "Itulah harapan masyarakat Taput mendesak DPRD agar mendukung lahan Bandara Silangit dapat dihibahkan ke BUMN dan Angkasa Pura," ucapnya.

Kepala Desa Pariksabungan, Magatur Tampubolon juga mendukung agar lahan milik pemerintah dapat dihibahkan untuk BUMN dan Angkasa Pura. "Tujuan kita mendukung agar dihibahkan lahan itu agar BUMN dan Angkasa Pura bisa leluasa membangun Bandara Silangit, demi kepentingan masyarakat sejumlah daerah seperti Sidimpuan, Sibolga, Taput, Toba, Samosir dan Humbahas," ucapnya.

Komisi C DPRD Taput yang membidangi perhubungan, Magoloi Pardede mengaku mendukung permintaan itu. Namun, dirinya mengaku masih akan mempelajarinya terlebih dahulu. "Yang jelas kita mendukung, tapi kita pelajari dulu aturan yang dapat mendukung hibah tersebut," katanya.

Legal DBT Bandara Silangit, Roy Lumbantobing menegaskan bahwa memang selama ini lahan Bandara Silangit kurang lebih 140 hektar masih menyewah dari Pemkab Taput. "Kalau soal permintaan masyarakat, kita akan duduk bersama dengan bupati, DPRD dan tokoh masyarakat membahas mengenai itu," tuturnya. (fernando/hm24)