Ini Rekomendasi DPRD Terkait LKPj Wali Kota Sibolga


Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Peranginangin menyerahkan rekomendasi DPRD kepada Wali Kota Akhmad Syukri Nazry Penarik. (f:feliks/mistar)
Sibolga, MISTAR.ID
DPRD Kota Sibolga menyampaikan lima poin rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Akhmad Syukri Nazry Penarik dan Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing untuk Tahun Anggaran 2024.
Rekomendasi tersebut diserahkan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Peranginangin, Selasa (22/4/2025).
"Rekomendasi DPRD ini akan menjadi acuan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Sibolga," ujar Ketua Tim Perumus, Anju Rahmat Simanullang.
Ia menjelaskan, lima poin rekomendasi DPRD tersebut yakni, pertama, revitalisasi Stadion Horas agar dapat difungsikan kembali.
Kedua, penyediaan alat pemadam kebakaran di Pasar Sibolga Nauli. Ketiga, penertiban pedagang di sepanjang jalan Patuan Anggi. Keempat, peningkatan perlindungan tenaga kerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Keenam, penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Akhmad Syukri menyampaikan apresiasi atas masukan dari DPRD.
"Segala saran, masukan, maupun kritik yang tertuang dalam poin-poin rekomendasi ini menjadi bahan berharga bagi kami untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Sibolga ke depan," ujarnya.
Ia berharap, dengan disampaikannya rekomendasi ini, Pemerintah Kota Sibolga berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat. (feliks/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Uskup Sibolga Mgr. Fransiskus Kenang Bersama Paus Fransiskus