Walhi Minta Pemerintah Lebih Serius Atasi Masalah Lingkungan di Sumut
Walhi Minta Pemerintah Lebih Serius Atasi Masalah Lingkungan Di Sumut
Medan, MISTAR.ID
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta pemerintah lebih serius mengatasi permasalahan lingkungan di Sumatera Utara (Sumut), terutama terkait bencana alam.
Permintaan itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumut, Rianda Purba di acara Pemaparan Catatan Tahunan Lingkungan Hidup dan Konsolidasi Masyarakat Sipil Sumut, pada Selasa (17/12/24).
Rianda mengatakan ada banyak masalah lingkungan di Sumut, mulai dari kerusakan hutan, kebakaran hutan, tambang, pencemaran, konflik tenurial, wilayah kelola rakyat, dan kriminalisasi.
“Selama ini pemerintah daerah di Sumut jarang memasukkan isu lingkungan, lantas bagaimana kita bisa meng-highlight permasalahan seperti banjir, perubahan iklim, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Baca juga: Walhi Sumut Soroti Pemasangan APK Caleg di Pepohonan Tepi Jalan
Menurut Rianda, ada beberapa yang menjadi titik fokus Walhi dalam pembahasan permasalahan lingkungan dan perlu menjadi perhatian pemerintah, salah satunya adalah pertambangan.
“Beberapa daerah seperti, Langkat, Deli Serdang, Sergai, dan paling banyak wilayah yang terdapat pembangunan infrastruktur. Kemudian tidak diikuti dengan penegakan hukum yang jelas,” katanya.
Kasus seperti itu, kata Rianda, banyak terjadi di lapangan, antara lain seperti di sektor galian C serta penambangan emas ilegal di Mandailing Natal.
“Keterlibatan penegak hukum dalam pertambangan ilegal ini masih ada,” tegasnya.
Penegak hukum dalam menyelesaikan masalah, menurut Rianda, hanya sebatas pengakuan-pengakuan.
“Motifnya masih kepada pembukaan lahan dan alih fungsi menjadi perkebunan sawit. Lalu kita telusuri apakah yang melakukan warga, ternyata memang benar tapi di belakangnya ada pengusaha yang terlibat. Hal ini masih terjadi di Sumut,” bebernya.
Baca juga: Longsor Marak di Sumut, Walhi Desak LPPPH Serius Menjaga Hutan
Hal itu, lanjut Rianda, banyak disebabkan perubahan fungsi kawasan hutan. Oknum-oknum diduga mengambil bagian dari orang-orang, tanpa konsen dari masyarakat.
Sehingga akhirnya warga harus berhadapan dengan penegak hukum, lalu kemudian mendekam di penjara karena memprotes hutan yang dirambah secara ilegal.
“Penegakan hukum harus serius dan memprioritaskan penegakan hukum. Siapa pun yang salah harus dihukum,” tegas pria yang akrab disebut Rian itu, saat ditanya oleh wartawan.
Ia juga berharap, gubernur dapat mengatasi permasalahan banjir.
“Karena dulunya karena kerusakan hutan kemudian tangkapan air rusak, bukan hanya di Kota Medan saja,” katanya.
Lebih lanjut Rian mengungkapkan, saat ini Walhi belum mendapat output untuk tahun 2024 karena laporan kasus masih menggantung tanpa langkah tegas.
Karena itu, Walhi mendorong untuk meminimalisir aktivitas yang dapat merusak lingkungan. (amita/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Sambut Natal 2024, Polres Tapteng Berbagi ke Panti Asuhan