Walantara Desak DPRD Sumut Sikapi Maraknya Alih Fungsi Kawasan Hutan Konservasi Kabupaten Karo dan Deli Serdang
Walantara Desak Dprd Sumut Sikapi Maraknya Alih Fungsi Kawasan Hutan Konservasi Kabupaten Karo Dan Deli Serdang
Karo, MISTAR.ID
Maraknya aksi alih fungsi lahan hutan, khususnya pada Kawasan Hutan Konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, yang ada di wilayah Kabupaten Karo dan Kabupaten Deli Serdang, mendapat reaksi keras dari aktivis pemerhati lingkungan yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Wahana Lingkungan Alam Nusantara (DPD Walantara).
Hal ini mencuat seiring dengan beberapa kali kejadian bencana banjir bandang yang menimpa kawasan wisata alam aliran Sungai Sembahe dan Sungai Deli Medan.
“Berdasarkan hasil investigasi tim aktivis pemerhati lingkungan tersebut, kejadian bencana banjir bandang terjadi karena maraknya aksi alih fungsi lahan di Kawasan Hutan Konservasi Taman Hutan Raya Bukit Barisan,” ujar Daris Kaban, selaku Ketua DPD Walantara didampingi Surya Kurniawan Rambe, Sekretaris DPD Walantara Kabupaten Karo dan pengurus lainnya.
Baca Juga:Pasca Banjir Bandang di Sembahe, Kadis DLH dan Kehutanan Bantah Adanya Perambahan Hutan
Dijelaskan lagi, diperkirakan puluhan ribu hektare kawasan hutan konservasi di Taman Hutan Raya Bukit Barisan Berastagi dan di Kecamatan Sibolangit, Bandar Baru Kabupaten Deli Serdang, telah beralih fungsi menjadi areal pertanian/perkebunan, kawasan wisata alam, perhotelan dan juga pasar buah.
“Diduga kuat peralihan fungsi lahan ini tidak mengantongi izin resmi dan tak memiliki dokumen Amdal dari instansi yang berkompeten,” sebutnya
“Tentunya temuan ini, selain berdampak langsung terhadap kelestarian alam, punahnya keberadaan flora dan fauna satwa liar dilindungi, juga terhadap keselamatan manusia, serta keberlangsungan hidup generasi penerus di masa mendatang,” terang Daris.
Baca Juga:Diduga Ada Penebangan Liar di Hulu Sembahe, BPBD Sumut Bilang Begini
Menyikapi hal ini, lanjutnya, secepatnya pihaknya akan menyurati DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk agenda rapat dengar pendapat (RDP) dengan meminta kepada sekertariat dewan agar mengahdirkan pejabat terkait untuk hadir dalam menyikapi permasalahan ini.
“Semoga menjadi perhatian khusus para pemangku jabatan demi mencari solusi terbaik dalam upaya bersama mengantisipasi kejadian serupa, serta penanganan pemulihan lahan hutan yang telah beralih fungsi, serta tak sesuai peruntukannya” Harap Daris Kaban.(Eva/hm01)