Upaya Genjot PAD Batu Bara Masih Miliki Kendala


upaya genjot pad batu bara masih miliki kendala
Batu Bara, MISTAR.ID
Tidak dapat dipungkiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertujuan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.
Terkait itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya menggenjot PAD dengan menggali seluruh potensi yang ada. Meski demikian, dalam upaya menggenjot PAD, Bapenda memiliki beberapa kendala yang tidak dapat diabaikan begitu saja.
Penjelasan tersebut diungkapkan Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara Rijali kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (24/6/22) siang. “Di antara kendala yang kita miliki adalah kurangnya kesadaran wajib pajak hingga koordinasi lintas OPD yang belum maksimal,” ungkap Rijali.
Baca Juga:Pemkab Batu Bara Siapkan Regulasi Jaring PAD Sektor UMKM
Dikatakan Rijali, seharusnya setiap usaha rumah makan dan minuman harus menambahkan pajak sebesar 10 persen di setiap transaksi. “Ini belum berjalan di Kabupaten Batu Bara,” bebernya.
Bahkan disayangkan Rijali, meski pihaknya telah memberikan mesin teller kepada 64 pengusaha rumah makan dan minuman, namun juga tidak berjalan efektif. “Kendalanya, pengusaha tidak memfungsikan mesin teller dan mencabut saklarnya dengan alasan pengusaha mengeluh karena konsumen merasa makanan dan minuman jadi mahal,” jelasnya.
Demikian pula pajak dan retribusi dari pelaku UMKM non rumah makan yang saat ini masih belum terdata sepenuhnya. Disebutkan Rijali, untuk mengatasinya, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan usaha UMKM di seluruh Kabupaten Batu Bara.
Baca Juga:Objek Wisata Pantai di Batu Bara Dipadati Ribuan Pengunjung, Polisi Perketat Pengamanan
“Saya sudah minta kepada Bupati agar usaha UMKM diberikan ijin usaha (NIB) secara gratis untuk merangsang pelaku usaha agar memiliki ijin. Dengan telah memiliki ijin, tentu kita lebih mudah menarik retribusi nantinya,” imbuhnya.
Diungkapkan Rijali, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan UMKM. Rijali berharap mudah-mudahan akhir tahun ini sudah diketahui berapa potensinya. Kendala lain menurut pria yang selalu blak-blakan tersebut, adalah belum sempurnanya koordinasi antar OPD. Sebagai contoh disebutkan Rijali, pihaknya belum mendapatkan rekapitulasi perizinan yang dikeluarkan Dinas Perijinan Kabupaten Batu Bara.
“Kita juga telah minta melalui Bupati agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) memberikan rekap perizinan yang dikeluarkan. Namun sampai saat ini rekap tersebut belum diberikan, sehingga kita kesulitan menarik pajak seperti dari IMB dan yang lainnya. Masa cuma 34 ijin yang dikeluarkan dalam setahun,” sebutnya.(ebson/hm15)