Thursday, February 27, 2025
home_banner_first
SUMUT

Ukur Tanah Tanpa Lihat Surat Kepemilikan, Warga Curigai Petugas BPN

journalist-avatar-top
By
Senin, 4 November 2019 11.31
ukur_tanah_tanpa_lihat_surat_kepemilikan_warga_curigai_petugas_bpn

ukur tanah tanpa lihat surat kepemilikan warga curigai petugas bpn

news_banner

P. Berandan / MISTAR.ID Petugas ukur dari Badan Pertanahan Negara ( BPN ) Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Minggu (3/11/19) melakukan pengukuran di Desa Pelawi Selatan Kecamatan Babalan tanah tanpa melihat surat milik atas tanah tersebut.

Petugas yang tidak mau mengenalkan namanya dan terkesan arogan itu berdalih hanya melakukan pendataan bukan pengukuran. Warga hanya diminta kira – kira saja batas tanah miliknya, bukan data yang sebenarnya sesuai surat atas kepemilikan tanah.

Ia juga menakut – nakuti warga, dengan mengatakan kalau alas hak menggunakan surat akte camat, bila camat yang menandatanganinya sudah meninggal dunia, maka camat yang baru tidak mau membuat surat yang baru jika bertukar kepemilikan.

Pernyataan itu membuat cemas warga karena Akte Camat yang umumnya menjadi dasar kepemilikan tanah mereka. “Apakah camat tidak dipercayai lagi untuk membuat surat kepemilikan tanah kami,”tanya warga.

Padahal mereka selalu membayar Pajak Bumi dan Bangunan tepat waktu.

Penulis : redaksi
Editor : Edrin

TAGS