Tiga Warga Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu di Bandara Kualanamu Digagalkan
Tiga Warga Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Di Bandara Kualanamu Digagalkan
Deli Serdang, MISTAR.ID
Dua orang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta dan seorang pengantar berhasil diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Senin (6/11/23).
Ketiganya ditangkap karena kedatangan membawa 8 bungkus berisi 2 kg sabu lebih (2.006 gram). Mereka adalah RI (27), PMH (25) dan FR warga Dusun Istirahat Desa Tanoh Anau Kecamatan Idie Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Penangkapan ketiga pelaku berawal dari kecurigaan petugas Avsec yang melihat barang bawaan RI dan PMH.
Baca juga : Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Lebih Sabu Lewat Bandara Kualanamu, Rencananya Dibawa ke Jakarta
Setelah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, petugas melakukan penggeledahan terhadap tas bawaan kedua pelaku dan ditemukan bungkusan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.006 gram.
Kepada petugas yang mengintrogasinya, keduanya mengaku ada satu teman mereka lagi yang membawa sabu sudah lolos dan berada di ruang keberangkatan.
Petugas langsung melakukan pengejaran dan menangkap FR di ruang tunggu keberangkatan penumpang Gate 19.
PREVIOUS ARTICLE
Polsek Hamparan Perak Ringkus Pengedar NarkobaNEXT ARTICLE
KPU Taput Terima 5.235 Kotak Suara