SMAN 1 Lubuk Pakam Terima PPDB 396 Orang, Kasek: Pendaftaran Tahap Pertama Mulai 20 Mei
Sman 1 Lubuk Pakam Terima Ppdb 396 Orang Kasek Pendaftaran Tahap Pertama Mulai 20 Mei
Deli Serdang, MISTAR.ID
SMAN 1 Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang akan melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online tahun pelajaran 2023/2024.
Kuota PPDB tersebut sebanyak 11 rombel dengan 396 dimana setiap rombel sebanyak 36 orang. Sedangkan penerimaan terbagi melalui 6 jalur.
1.Jalur afirmasi sebanyak 79 orang (20 %)
2. Jalur perpindahan tugas orangtua/wali sebanyak 8 orang (2 %)
3.Jalur Anak guru/tenaga kependidikan sebanyak 12 orang (3 %)
Baca juga : Bupati Deli Serdang Lantik Empat Eselon II dan 28 Eselon III
4.Jalur prestasi nilai rapor 79 orang (20 %)
5.Jalur prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 8 orang (2 %)
6.Jalur zonasi minimal 198 orang (50 %).
“Pendaftaran tahap pertama melalui jalur afirmasi,perpindahan orangtua,anak guru,jalur prestasi akademik dan nonakademi dimulai 20 hingga 26 Mei 2023. Kemudian tanggal 27-30 Mei dilakukan pemeringkatan PPDB dan tanggal 31 Mei pengumuman PPDB tahap pertama. Sedangkan pendaftaran ulang mulai tanggal 27 Mei- 3 Juli 2023,” kata Kepala SMKN1 Lubuk Pakam, Marsito di sela rapat dengan pihak komite di ruang rapat, Rabu (17/5/23) sore.
Untuk pendaftaran tahap II (jalur zonasi) mulai tanggal 9-21 Juni. Kemudian pada 22-25 Juni dilakukan pemeringkatan. Sedangkan pengumuman pada 3 Mei 7 Juni dan pendaftaran ulang pada 27-3 Juli 2023.
Baca juga : PPDB, Ombudsman RI Perwakilan Sumut Ingatkan Kepsek untuk Tidak Pungli
Dijelaskan Marsito, calon peserta didik mendaftar dari rumah masing-masing dengan mendownload aplikasi dan user manual di situs http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/web.Selanjutnya login menggunakan NISN/NIK.
Terkait jalur afirmasi, kata Marsito, diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar, KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang masih aktif di BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), PKH, Kartu Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan sosial tunai.
Cara pendaftaran jalur afirmasi harus menscan kartu keluarga asli, scan KIP, KIS PBI, KBPTN dan BST. Sedangkan jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memprioritaskan jarak domisili terdekat ke sekolah tujuan berdasarkan alamat pada KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum PPDB.
“Jadi, bagi keluarga tidak mampu bisa masuk ke SMA Negeri asal memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Begitu juga bagi jalur perpindahan orangtua, anak guru atau tenaga pendidik, prestasi nilai rapor, lomba maupun jalur lainnya yang telah ditentukan. Karenanya, sebelum mendaftar kita minta agar semua administrasinya lengkapi,” papar Marsito.
Ketika ditanya jika KK calon peserta didik ada yang baru terbit karena terjadi pecah KK atau penambahan anggota keluarga, menurut Marsito, dapat melampirkan foto copy KK sebelumnya atau surat keterangan dari Dinas Dukcapil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memang sudah masuk KK tersebut 1 tahun sebelumnya. (rinaldi/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Liz Truss Mencap China Sebagai Ancaman Keamanan Inggris