Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Penolakan Perpu Cipta Kerja ke DPRD Padangsidimpuan


ratusan mahasiswa gelar aksi penolakan perpu cipta kerja ke dprd padangsidimpuan
Padangsidimpuan, MISTAR.ID
Ratusan mahasiswa yang tergabung di Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kota Padangsidimpuan, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padangsidimpuan. Tujuannya, untuk melakukan aksi unjuk rasa atas kebijakan terkait Perpu Cipta Kerja, Senin (10/4/23).
Pantauan di lokasi, mahasiswa yang tergabung di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kota Padangsidimpuan terdiri dari Universitas Aufa Royhan, Universitas Graha Nusantara, Institut Perguruan Tapanuli Selatan dan Universitas Islam Negeri Syahada, tampak memadati badan jalan Merdeka atau di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padangsidimpuan.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, beberapa perwakilan mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka terkait atas kebijakan Perpu Cipta Kerja, yang dianggap tidak tepat dan menolak keras atas kebijakan Perpu tersebut dan mendesak DPR RI agar mencabut Undang-Undang Cipta Kerja. Presiden harus menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan undang undang Cipta Kerja.
Baca Juga:DPR Tetapkan Perpu Cipta Kerja jadi Agenda Strategis
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dapat pengawalan pihak Polres Padangsidimpuan, TNI dan Satuan Polisi Pamong praja.
Sebelumnya, sekira pukul 14.00 Wib Ratusan mahasiswa bergerak menuju Alaman Bolak, selanjutnya mengarah ke depan Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan. Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa tampak tertib, dilokasi juga terlihat Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, memimpin langsung pengamanan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo SIK melalui Kabagops KOMPOL Saut Silitonga, SH mengatakan bahwa aksi adik-adik ini cukup tertib dan aman karena hadirnya personel Kepolisian di tengah-tengah mahasiswa yang sedang unjuk rasa. Kami harap para mahasiswa untuk tertib dalam menyampaikan aspirasinya. Kami akan layani dengan humanis”, pungkasnya.
Baca Juga:Massa Cipayung Plus Sumut Duduki Ruang Rapat DPRD Sumut, Tolak Perppu Cipta Kerja
Kabagops KOMPOL Saut Silitonga, SH juga mengajak serta mengimbau para pengunjung rasa untuk tidak melakukan aksi yang bertentangan dengan aturan hukum karena nantinya akan merugikan diri sendiri.
Setelah Ketua DPRD menyatakan sikap, kemudian pada pukul 17:40 Wib
massa pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dan kembali mendapatkan pengawalan langsung oleh personel Polres Padangsidimpuan. (Asrul/hm01)
PREVIOUS ARTICLE
Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar LKPj 2022