Polsek Medang Deras Tebar Nomor HP Cegah Gangguan Kamtibmas
Polsek Medang Deras Tebar Nomor Hp Cegah Gangguan Kamtibmas
Batu Bara, MISTAR.ID
Peran serta warga masyarakat dalam melaporkan kasus kriminal dan gangguan Kamtibmas sangat membantu pihak kepolisian menciptakan dalam menciptakan kemanana dan ketertiban di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapolsek Medang Deras Polres Batu Baru, AKP M Safi’i AS sembari membagikan kartu nama berisikan nomor HP untuk pengaduan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas.
Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Rianus Zebua, Senin (6/2/23), menjelaskan, kebijakan dengan membagikan nomor HP tersebut dinilai sangat efektif guna menekan angka kriminal dan gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat. Dan ini katanya merupakan program Quick Wins Presisi yang diterapkan pihak kepolisian seluruh tanah air.
Baca Juga: Polres Batu Bara Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi
Program Quick Wins Presisi ini terlihat disosialisasikan oleh petugas Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras, Bripka Jhonny Butar Butar saat berkunjung menemui warga masyarakat di Dusun Penaga Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Kepada warga tak lupa dia mengimbau agar masyarakat tidak perlu takut dan ragu untuk menghubungi nomor HP yang diberikan bila ada gangguan Kamtibmas sekecil apapun itu. Semua ini dilakukan demi terciptanya keamanan, ketentraman serta kenyamanan di tengah masyarakat.(ebson/hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Pelayanan RSUD Sidikalang Zona Merah Versi Ombudsman, DPRD Dairi Minta Bentuk PansusNEXT ARTICLE
Poldasu: Jangan Ragu, Tindak Tegas Pelaku Begal!