Polres Sergai Gencar Himbau Masyarakat Patuhi Prokes
Polres Sergai Gencar Himbau Masyarakat Patuhi Prokes
Sergai, MISTAR.ID
Personil Satpol Airud Polres Serdang Bedagai melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat nelayan bertempat di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (9/4/22) sekira pukul 09.00 WIB.
Personil Satpol Airud Polres Serdang Bedagai Bripka Daniel Sidabutar dan Brigadir Sutopo mengajak masyarakat nelayan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Mari kita tetap patuhi protokol kesehatan saat aktifitas di luar rumah atau saat bekerja,” ujar Bripka Daniel.
Baca juga:Ops Yustisi Polsek Dolok Merawan: Para Wirausaha Diimbau Taati Prokes
Petugas juga menghimbau masyarakat nelayan yang belum melaksanakan vaksin agar segera vaksin untuk meningkatkan imunitas tubuh.
Petugas juga mengajak nelayan agar dapat memberikan informasi tentang penyeludupan barang barang atau binatang langka yang ilegal.
Sementara Kasat Pol Airud Polres Sergai Iptu Syahrizal mengatakan kegiatan pembinaan dan penyeluruhan (Binluh) perairan rutin dilakukan personil Satpol Airud Polres Sergai untuk memberikan edukasi dan nelayan.
“Kegiatan Binluh rutin kita lakukan tujuannya untuk memberikan edukasi dan informasi, termasuk kita juga sosialisasikan kepada nelayan tentang pentingnya Vaksinasi,” terang Kasat
Selain itu, sambung Kasat, petugas juga memberikan himbauan kepada para nelayan untuk tetap mengutamakan keselamatan mencari ikan di perairan Serdang Bedagai dengan selalu menyediakan alat keselamatan di kapal.
Baca juga:Wabup Sergai Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musala Fathul Ilmi
Di tempat yang berbeda Team Gempur Covid-19 Polsek Perbaungan, melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di Pajak baru lama Jalan Deli Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang BedagaiSabtu (9/4/22).
Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan, menyampaikan bahwa masih ditemukan masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah terutama saat berbelanja.
Untuk itu, kata Kapolsek, tim gabungan memberikan himbauan dan teguran. Dengan memberikan himbauan kepada pengusaha dan masyarakat agar tetap mengindahkan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19 karna Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19. (hery/hm06)
PREVIOUS ARTICLE
Ronaldo Minta Maaf Setelah Jatuhkan Ponsel SuporterNEXT ARTICLE
Besok, Mahasiswa di Asahan akan Gelar Unjuk Rasa