Pemko Padangsidempuan dan Pemkab Tapsel Tampung Rp1 Miliar untuk Iuran Jaminan Sosial bagi 5000 Pekerja Rentan
Pemko Padangsidempuan Dan Pemkab Tapsel Tampung Rp1 Miliar Untuk Iuran Jaminan Sosial Bagi 5000 Pekerja Rentan
Padangsidempuan, MISTAR ID
Sebagai wujud kepedulian terhadap perlindungan tenaga kerja miskin dan rentan, dan optimalisasi Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Padangsidempuan dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan bakal menampung iuran bersumber dari dana R APBD tahun 2023 dalam melindungi 5000 tenaga kerja dalam Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Hal itu dikemukakan Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution dan Bupati Tapanuli Selatan yang diwakili Kadis Pendidikan yang juga Plt Kadis Ketenagakerjaan Amran Pasaribu saat memberikan sambutan pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Coverage Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenangakerjaan di Hotel Mega Permata, Kamis (25/8/22).
Selain Walikota Padangsidempuan, Irsan Efendi Nasution, S.H., turut juga hadir Bupati Padang Lawas Utara yang diwakili oleh Asisten I H. Syarifudin Harahap, S.Sos., M.M., dan sejumlah pimpinan OPD 3 kabupaten Kota.
Baca juga:Parkir Kota Padangsidempuan Perlu Pembenahan
Siaran Pers Jamsostek Sidempuan kamis (1/9/22) merilis, Wali Kota Padangsidempuan saat membuka kegiatan mengungkapkan kegiatan monitoring dan evaluasi jamsostek merupakan bagian dan ikhtiar Pemerintah Kota Padangsidempuan, karena identik dengan upaya Pemko untuk peningkatan kesejahteraan warga bahkan pengentasan kemisikinan.
Data BPS, Pekerja pada Kota Padangsidempuan sebanyak 36.085 tenaga kerja pada sektor penerima upah (kalangan Badan Usaha), baru mendaftar jadi peserta sebanyak 14.669 tenaga kerja atau sebesar 40,65%.
Sedangkan segmentasi pekerja bukan penerima upah dari 38.672 pekerja, peserta Jamsostek hanya 2.242 pekerja (5,80%).
Sehingga total pekerja, dari 80.983 pekerja, peserta jamsostek baru mencapai 23.420 Pekerja, atau sebesar 28,92% .
Walikota Irsan Efendi mengungkapkan, Pihaknya menginginkan jumlah yang tercover di BPJS Ketenagakerjaan terus bertambah naik signifikan. Meski tidak mudah, namun usaha terus menerus mesti dilakukan, lantaran memerlukan waktu dan dana.
“Pertemuan seperti ini kami kira sangat penting untuk menyamakan prinsip dasar, bagaimana memberikan perlindungan kita semua,” tegas Irsan.
Lewat kegiatan monitoring dan evaluasi, harap Irsan, pelaksanaan Inpres Jamsostek dapat lebih luas kepada masyarakat, baik di Tapsel, Paluta dan Kota Padangsidempuan.
“lnsya Allah semakin banyak terproteksi, semakin nyaman bagi kita termasuk bagi teman-teman kita yang bertugas dilapangan,” tuturnya.
Asisten I Pemkab Paluta H. Syarifudin Harahap, S.Sos, M.M.,menyampaikan pihaknya akan mendorong seluruh Perangkat Daerah memastikan perlindungan kepada pekerja. Salah satunya peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD).
“Kita akan lakukan pendataan kembali terhadap 386 Desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara yang Aparatur Desa dan BPD-nya belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Diutarakan, sebagian jabatan Kepala Desa habis di periode ini, lantas peralihan kepemimpinan sedikit miskomunikasi.
Baca juga:Dugaan Suap Ketuk Palu LKPJ Padangsidempuan 2020, Masih akan Dicek Humas Polda Sumut
Akibatnya, ada beberapa desa yang menganggarkan dan pula yang tidak.
“Sudah jelas ada dan bisa dilakukan penganggaran dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Ini perlu percepatan segera,” tukas Syarifudin.
“Kedepannya, pada tahun 2023 kami berjanji akan melindungi tenaga kerja rentan yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara,” imbuhnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan, Arman Pasaribu, S.Sos., M.Si. mewakili Bupati Tapsel mengungkapkan Pemerintah Kabupaten telah melindungi sejumlah pekerja rentan tahun 2022 dan di tahun depan akan ditingkatkan lagi.
“Alhamdulillah di tahun 2022 ini sudah kita masukkan sebanyak 480 orang, dan dari DPRD kita masukkan 500 orang lagi,” ungkap Arman.
Lantas, pada tahun 2023 akan dianggarkan iuran sebesar Rp1 milyar untuk pekerja rentan sehingga masyarakat di Kabupaten Tapanuli Selatan tidak perlu khawatir akan resiko kecelakaan kerja maupun kematian dalam melaksanakan pekerjaan mulianya. (asrol/mistar)