Paripurna Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Samosir Molor
Paripurna Pergantian Antar Waktu Anggota Dprd Samosir Molor
Samosir, Mistar
Paripurna Pergantian Antar Waktu kepada Basrun Sihombing dari Partai Nasdem, akibat meninggal dunia terpaksa harus dimundurkan, Senin (7/9/20).
Pasalnya, ketidakhadiran beberapa anggota DPRD Samosir membuat tidak kuorum. Yang hadir hanya 15 orang, harusnya kehadiran anggota DPRD Samosir sesuai Tatib minimal 16 orang.
Anggota DPRD dari partai Nasdem, Jonner Simbolon, mengatakan, belum ada pemberitahuan tertulis kepada fraksi Nasdem, maka kepada pimpinan, ijinkan kami berkoordinasi dulu dengan pengurus partai Nasdem.
Menjawab Jonner Simbolon, Nasip Simbolon sebagai pimpinan sidang menjelaskan bahwa paripurna PAW ini dilaksakan atas adanya surat dari partai Nasdem.
Baca juga: Paslon VANTAS Daftar ke KPU Samosir Diiringi Musik Gondang
Ketua DPRD Samosir, Saut Tamba, mengatakan sesuai surat masuk ke DPRD Samosir dari DPP partai Nasdem, maka wajib untuk ditindaklanjuti, masalah adanya dinamika di partai Nasdem Kabupaten Samosir, itu adalah internal partai Nasdem Kabupaten Samosir. Sehingga paripurna PAW ini harus dilaksanakan.
“Namun karena kehadiran anggota DPRD Samosir tidak kuorum, yang hadir hanya 15 orang, harusnya kehadiran anggota DPRD Samosir sesuai Tatib minimal 16 orang, maka paripurna PAW ini ditunda setangah jam,” kata Saut.
Hingga satu jam kemudian, kehadiran anggota DPRD tidak kuorum, maka paripurna PAW itu belum terlaksana. Wakil ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon ditanya Mistar, apakah paripurna PAW ini batal dan kapan lagi dilaksanakan? Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan, kalau hari ini tidak kuorum, maka paling lambat tiga hari kemudian akan dilaksakan paripurna.
Baca juga: Pasangan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga Resmi Mendaftar ke KPU Samosir
Sekadar diketahui, Basrun Sihombing pada pencalegan lalu maju dari dapil III yaitu kecamatan Palipi dan kecamatan Nainggolan. Dibawah perolehan suara Basrun Sihombing adalah Batahan Siringoringo. Sampai berita ini dikirim keredaksi, pukul 17.20 wib, kehadiran anggota DPRD Samosir tidak quorum. (Pangihutan/hm07)
NEXT ARTICLE
Wabup Sergai Lakukan Sidak Ketertiban Umum