Mediasi Gagal, Konflik Pemungutan Retribusi Wisata di Samosir Masih Berlanjut
Ilustrasi pemungutan retribusi di lokasi objek wisata. (f:net/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Konflik pengutipan retribusi wisata di Kabupaten Samosir masih berlanjut setelah diagendakan mediasi di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Samosir namun gagal.
Para pihak yang dipanggil Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, Tetty Naibaho yakni Pemilik Homestay, Sihaloho; Kepala Desa Huta Bolon dan petugas pemungutan retribusi yang terlibat cekcok, Melati.
Namun, pemanggilan yang dikirimkan 30 Januari, hanya dihadiri Pemilik Homestay dan Kepala Desa Hutabolon. Sedangkan petugas pemungutan retribusi yang terlibat cekcok tidak hadir.
"Kepala Dinas mengundang saya pada tanggal 30 Januari lalu. Kepala desa juga diundang. Saya dan Kepala Desa Hutabolon yang hadir saat itu di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Samosir. Tapi Kepala Dinas tidak ada, petugas retribusi yang cekcok dengan saya juga tak ada. Sehingga kronologi kejadian saya ceritakan kepada salah satu Kabid," jelas Pemilik Homestay objek wisata Pasir Putih Parbaba, Desa Hutabolon Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Sihaloho, Senin (3/2/25).
Mediasi cekcok gegara retribusi antara petugas dengan pengusaha homestay di Pasir Putih Parbaba yang diagendakan di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pun mengalami jalan buntu setelah Melati tidak hadir. Namun, laporan polisi dari kedua belah pihak masih terus diproses.
"Dimana pada tanggal 30 Januari lalu mediasi gagal disebabkan petugas retribusi dan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata tidak hadir di Kantor," ujarnya.
Sihaloho telah menceritakan kronologi kejadian kepada pejabat bidang terkait di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Samosir. Namun, nantinya diharapkan akan ada panggilan selanjutnya untuk dimintai kronologi kejadian.
Pemilik homestay ini mengaku belum mendapat kepastian hukum terkait laporan polisi yang dilayangkan Melati pada 20 Januari lalu, di mana ia dituduh melakukan kekerasan.
"Saya juga sudah lapor balik. Ini sudah melibatkan saksi-saksi tamu atau wisatawan dari Kutacane Aceh Tenggara," tegasnya.
Pihak Polsek Pangururan menyebut, sambung Sihaloho, telah memanggil Melati untuk pemeriksaan, namun belum ada keterangan lebih lanjut.
Konflik berawal dari retribusi yang tidak transparan pada 18 Januari saat Melati memaksa tamu homestay membayar retribusi Rp5.000/orang, padahal aturan membebaskan penginap.
Cekcok mulut pun berujung aksi saling meludah dan dorong, yang direkam dan viral di media sosial YouTube. Sihaloho menunjukkan luka di wajah, sedangkan Melati mengklaim kepalanya diantukkan.
Sebelumnya, pantauan wartawan pada 26 Januari memperlihatkan tiga pengunjung komplain ke Melati karena terlanjur bayar retribusi padahal menginap. Sehingga Pengusaha homestay menilai sistem pemungutan tidak jelas, berpotensi merugikan wisatawan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Samosir, Tetty Naibaho saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyebut akan memanggil pihak yang terkait. (pangihutan/hm18)