Lurah Wek II Padangsidimpuan Bantah Tidak Pernah Masuk Kantor


Ilustrasi. (f: ist/mistar)
Padangsidimpuan, MISTAR.ID
Lurah Wek II di Kota Padangsidimpuan dikabarkan tidak pernah masuk kantor, sebagaimana dikeluhkan oleh warga yang kesulitan mendapatkan tanda tangan untuk pengurusan surat keterangan. Namun, sang lurah membantah tuduhan tersebut.
Handri Putra, Lurah Wek II yang dimaksud, memberikan klarifikasi kepada media melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (15/4/2025) malam.
“Saya terkejut membaca berita yang menyebutkan saya tidak pernah masuk kantor sejak November. Itu tidak benar. Saya tetap hadir ke kantor, walau memang pada Januari 2025 saya tidak masuk, tapi saat itu saya sudah izin kepada Pak Wali Kota,” ujarnya.
Terkait isu ketidakhadiran dan dugaan keterkaitan dengan penggunaan Anggaran Dana Kelurahan (ADK), Handri juga membantahnya. Ia menegaskan bahwa rehabilitasi kantor kelurahan bukan bagian dari ADK, melainkan dianggarkan secara terpisah dan telah mendapat persetujuan dari DPRD.
“Pekerjaan rehabilitasi kantor kelurahan kemarin itu ada anggaran tersendiri, dan tidak ada hubungannya dengan ADK ataupun ketidakhadiran saya,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe, belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi oleh media sejak Selasa siang hingga Rabu pagi.
Padahal, sebelumnya Camat Padangsidimpuan Utara, Nanda Alvina, telah menindaklanjuti keluhan warga dan melayangkan surat laporan resmi kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan terkait ketidakhadiran lurah tersebut, Senin (14/4/2025). (asrul/hm24)