Kapolda Sumut Kembali Imbau Warga Tidak Beraktivitas di Luar Rumah
Kapolda Sumut Kembali Imbau Warga Tidak Beraktivitas Di Luar Rumah
Medan, MISTAR.ID
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (kapoldasu) Irjen Pol Martuani Sormin kembali mengeluarkan imbauan agar masyarakat tetap berada di dalam rumah. Imbauan yang disebar melalui Instagram dan facebook ini berisi enam poin.
Kapolda minta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan. Tidak panik dan tetap tenang. Jika tidak ada keperluan mendesak agar jangan keluar rumah. Ia juga minta untuk tidak berjabat tangan serta jaga jarak berkomunikasi.
Warga diminta untuk tidak melakukan pembelian dan menimbun bahan pokok serta tidak menyebarkan berita bohong
Imbauan ini terkait dengan wabah virus korona (covid-19). Untuk menghentikan penyebaran virus itu pemerintah telah melakukan social discanting atau pembatasan sosial. Polisi juga sudah mengeluarkan Maklumat supaya masyarakat tidak berkumpul dan melakukan aktivitas yang melibatkan banyak orang untuk sementara waktu.
Tindakan ini menjadi cara yang banyak dilakukan di dunia untuk menghentikan penyebaran virus yang telah menimbulkan banyak korban ini. Polisi berharap imbauan ini bisa dipatuhi sehingga Indonesia bisa segera keluar dari pandemi covid-19. Tindakan tegas juga sudah dilakukan polisi dengan membubarkan orang-orang yang berkumpul, termasuk minta penundaan kegiatan sosial yang menghimpun orang banyak.
Reporter/editor: Edrin
PREVIOUS ARTICLE
Salah Satu Foto Terbaik Terkait Corona Virus Versi The Atlantic