Galian C di Desa Hutanamora Resahkan Warga, Kadis Lingkungan Hidup: Akan Dibahas Nanti
galian c di desa hutanamora resahkan warga kadis lingkungan hidup akan dibahas nanti
Toba, MISTAR.ID
Galian C diduga tanpa memiliki izin bebas beroperasi di Desa Hutanamora, Kecamatan Silaen. Di sana tampak alat berat excavator digunakan untuk membuat tanah urug ke mobil Colt Diesel yang antri menunggu muatan, Sabtu (26/8/23) sore.
“Abu mengepul sepanjang jalan. Apalagi saat hujan gerimis banyak kendaraan bermotor hampir tergelincir. Kami sebagai masyarakat pengguna jalan sering hampir terjatuh dari sepeda motor diakibatkan tanah yang berjatuhan tidak disiram oleh pengusaha galian C tersebut. Kami juga berharap kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar mengawasi kegiatan ini jangan sampai ada korban jatuh,” ucapnya.
Kadis Lingkungan Hidup Toba, dr Rajaipan Sinurat mengatakan, bahwa hal ini akan dibahas Forkopimda Toba dengan mengundang penanggung jawab galian C ilegal pada Senin (28/8/23) di kantor Bupati Toba.
Baca juga: Galian C Ilegal Beroperasi di Lereng Bukit Danau Toba Diminta Ditindak
“Terimakasih infonya pak, maksudnya gimana bos, mau sekarang kita hentikan! Kita mau rapat hari senin. Akan kita bahas dengan pelaku-pelaku galian C Ilegal. Kita lihat lah nanti bagaimana hasil dari rapat itu,” ucapnya melalui telepon seluler dan whatsApp, sekira pukul 16.36 WIB.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan saat dikonfirmasi terkait kegiatan galian C ilegal tidak dapat menjawab. (hotman/hm17).