Empat Perda Asahan Disetujui DPRD
Empat Perda Asahan Disetujui Dprd
Asahan, MISTAR.ID
DPRD Kabupaten Asahan menyetujui empat peraturan daerah (Perda) dan telah disahkan Baharuddin Harahap selaku Ketua DPRD Asahan.
Adapun pengesahan empat perda itu setelah Bupati Asahan H Surya membacakan pandangan akhirnya dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD, Senin (17/7/23).
Baca juga : Pemkab Asahan Serahkan SK P3K Pada 108 Guru
Adapun, empat Perda tersebut terkait irigasi, rencana induk pembangunan kepariwisataan, pajak retribusi daerah, dan ketentraman perlindungan masyarakat.
“Dengan disetujui bersama empat Perda ini maka kami berharap roda pemerintahan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik,” kata Bupati Surya.
Baca juga : Hari Lahir Pancasila, Bupati Asahan: Tingkatkan Kinerja dan Buat Terobosan
Pada pendapat akhirnya, Bupati Asahan H Surya, BSc juga menyambut gembira, karena terlaksananya pembahasan rancangan Perda Kabupaten Asahan yang diajukan setelah melalui rangkaian tahapan pembahasan oleh Pansus.
“Kami melihat semangat dan keseriusan para anggota DPRD yang terhormat dalam membahas sebanyak empat rancangan Perda yang telah kami ajukan, untuk itu kami memberikan apresiasi atas keseriusan dan kerja keras anggota dewan yang terhormat dalam membahas setiap rancangan perda yang kami ajukan,” tandasnya. (perdana/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Rusia Tangguhkan Kesepakatan Biji-bijian Laut HitamNEXT ARTICLE
Berikut Tanda-Tanda Kucing akan Sakit