Bupati Langkat Instruksikan, Gaji 122 P3K Dibayar Sebelum Lebaran


bupati langkat instruksikan gaji 122 p3k dibayar sebelum lebaran
Langkat, MISTAR.ID
Bupati Langkat Terbitan Rencana PA, menginstruksikan agar segera diselesaikan berbagai administrasi pembayaran gaji 122 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), yang bertugas di Pemkab Langkat.
Instruksi tersebut ditujukan kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat H Indra Salahudin, dan sekaligus kepada Kepala BPKAD M Iskandarsyah.
“Cepat selesaikan proses administrasinya, sebagaimana ketentuan yang berlaku. Gaji mereka harus segera diberikan,” kata Bupati, Rabu (7/4/21).
Baca Juga: 122 Honorer Pemkab Langkat Diangkat Jadi PPPK
Setelah mendapatkan instruksi, Sekda menjelaskan, proses administrasi sedang berjalan dan target paling lama sebelum Lebaran sudah cair dan langsung diberikan.
“Belum keluar gaji mereka, disebabkan penyerahan SK P3K pada Desember 2020. Jadi saat penyusunan P APBD tahun 2020, belum terdata,” kata Sekda.
Selain itu, ada juga sejumlah teknis penyusunan administrasinya masih berproses. Sebab ada penyesuaian dengan aturan baru.
Baca Juga: Cegah Kebocoran Pajak, Pemkab Langkat-Bank Sumut Kerjasama Tapping Box
“Sekarang sudah diproses, Insya Allah akan segera cair, belum keluar dikarenakan penyesuaian aturan baru,” katanya.
Diketahui sebelumnya, 122 tenaga honorer yang bertugas di Pemkab Langkat itu diangkat menjadi P3K, pada Jumat (5/2/21) lalu, yang terdiri dari 64 Tenaga Guru, 6 Tenaga Kesehatan dan 52 Tenaga Penyuluh Pertanian. Dan, mereka rata-rata sudah mengabdi selama belasan tahun di tempat mereka bekerja sehari hari.(boy/hm13)