Bupati Deli Serdang Temui Abil yang Sempat Dilarikan Tetangganya
Bupati Deli Serdang Temui Abil Yang Sempat Dilarikan Tetangganya
Deli Serdang, MISTAR.ID
Peristiwa yang menimpa M Abil Al Abidzard, bocah berusia 14 bulan yang sempat dibawa kabur pasangan suami isteri (pasutri ) tetangganya pada 3 April lalu, mendapat perhatian Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan.
Anak ketiga dari pasangan Beny (30) dan Endah Claudia Margareth (27), warga Jalan Nusa Indah, Gang Melati, Kecamatan Batang Kuis, tersebut bertemu dengan Bupati H Ashari Tambunan di Rumah Dinas Camat Batang Kuis, Rio Laka Dewa, Minggu (9/4/23) pukul 17.00 WIB.
Pada kesempatan itu, Ashari Tambunan memberikan satu unit sepeda anak roda tiga dan tali asih kepada Abil dan kedua orangtuanya.
Baca Juga:Dinsos P3A Siantar Selamatkan Bayi yang Dibawa Kabur ODGJ
Ashari Tambunan juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Agam, Dr Andri Warman dan jajaran Pemkab Agam, atas perhatian yang telah diberikan kepada Abil dan kedua orangtuanya. “Atas peran dan bantuan yang telah diberikan Bupati Agam dan jajaran, Alhamdulillah, Sabtu, 8 April 2023, Abil dan kedua orangtuanya sudah kembali ke Deli Serdang dengan keadaan selamat,” kata Ashari Tambunan seraya berharap kiranya kejadian yang dialami Abil tidak menimpa anak-anak lainnya.
Di tempat yang sama, Beny, ayah kandung Abil menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dan jajarannya. “Alhamdulillah, kami bahagia dan senang karena Bapak Bupati telah memberi perhatian kepada kami, khususnya anak kami,” Beny.
Beny pun berharap, agar kasus yang dialami anaknya tidak terulang lagi, baik kepada keluarganya yang lain maupun anak-anak lainnya. “Karena kan pelakunya belum tertangkap, masih berkeliaran. Bisa saja kerjaannya memang begitu,” papar.
Baca Juga:Ibu ODGJ Bawa Kabur Balitanya Pasca Ditinggal Pergi Suami
Dipaparkan Beny, pelaku merupakan pasangan suami istri. Si suami berinisial H, warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan istrinya berinisial R, warga Pasaman Barat.
“Jadi, waktu itu dari keterangan pihak Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Lubuk Basung, anak saya sudah diganti namanya menjadi Akrom Romadhon. Waktu dititipkan ke panti, pelaku mengaku anak saya ditemukan mereka. Dan mereka tidak sanggup mengurusnya, maka dititipkan ke panti. Waktu ditanya identitas, ngakunya tak ada. Barulah difoto sama pengurus panti. Beberapa saat kemudian, mereka balik lagi mau ambil anak saya. Tapi tak dikasih sama pengurus panti,” terang Beny yang kesehariannya bekerja pada pengeboran minyak di Lhokseumawe, Aceh, ini.
Kata Beny,kedua pelaku, H dan R, sebenarnya baru 10 hari mengontrak rumah tepat di samping rumah yang disewanya. Sudah beberapa kali meminjam sepeda motornya. Setiap kali meminjam sepeda motor, selalu lama mengembalikannya.
Baca Juga:Kak Seto: Kasus Anak Dilarikan Ibu ODGJ Perlu Sentuhan Pemerintah dan Masyarakat
“Pernah pinjam sepeda motor, lama sekali memulangkannya. Istri saya sampai nelepon. Saya masih di Lhokseumawe. Saya bilang, lain kali jangan lagi dikasih pinjam. Nah, pas kejadian itu entah kenapa dikasih pinjam lagi sama istri saya. Setelah itu, malamnya saya balik dari Lhokseumawe, sampai di rumah jam 02.00 WIB,” beber Beny.
Turut mendampingi Bupati Ashari Tambunan, Asisten I Citra Capah, Kadis Pemberayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Dr Hj Miska Gewasari, Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan, Kadis Pertanian Rahman Saleh Dongoran, Kapolsek Batang Kuis AKP Rizal dan kepala desa se-Kecamatan Batang Kuis.(rinaldi/hm15)
PREVIOUS ARTICLE
Firmino Selamatkan The Reds dari Kekalahan Atas Arsenal