Booster Jadi Syarat, Polda Sumut Ajak Masyarakat Vaksin Dosis III
Booster Jadi Syarat Polda Sumut Ajak Masyarakat Vaksin Dosis Iii
Medan, MISTAR.ID
Polda Sumut mengajak masyarakat, khususnya Sumatera Utara, untuk segera vaksinasi booster atau dosis III. Hal ini mengingat kasus Covid-19 di Sumut mulai meningkat.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, saat ini pemerintah pusat telah memberlakukan kembali vaksin booster menjadi syarat perjalanan transportasi dan masuk ke fasilitas umum. “Hal ini dilakukan karena kasus Covid-19 masih ada,” ujar dia, Kamis (21/7/22).
Untuk itu, sambung dia, Polda Sumatera Utara mengajak masyarakat yang belum vaksin dosis III Covid-19 agar segera vaksin. “Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir dan masih ada di sekitar kita,” kata Hadi.
Baca Juga:DPRD Medan Dukung Strategi Pemko untuk Kejar Capaian Vaksinasi Booster
Kata dia, vaksin booster menjadi syarat untuk memasuki fasilitas umum serta untuk melakukan perjalanan dengan transportasi umum. “Fasilitas umum itu seperti mal, perkantoran, termpat wisata dan lain sebagainya,” ujar dia.
Ia mengaku, sampai saat ini, Polda Sumut dan Polres jajaran masih terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi mulai dari dosis I, II dan III. “Jajarannya Polres dan Polsek hingga saat ini masih melaksanakan vaksinasi Covid-19,” ungkapnya.
Masih dia, percepatan vaksinasi dilakukan guna menjaga imunitas masyarakat di Indonesia agar tidak mudah terjangkit wabah Covid-19. Selain itu, dengan kebijakan baru menghimbau masyarakat menggunakan masker kembali di ruang publik dapat mengurangi penyebaran Covid-19. “Jangan lengah, tetap disiplin terapkan protokol kesehatan,” imbaunya.(saut/hm15)
PREVIOUS ARTICLE
Dua Pria Pengedar Sabu Ditangkap di Pasar Palapa Medan Barat