Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

Booster Jadi Syarat, Polda Sumut Ajak Masyarakat Vaksin Dosis III

journalist-avatar-top
By
Thursday, July 21, 2022 16:32
0
booster_jadi_syarat_polda_sumut_ajak_masyarakat_vaksin_dosis_iii

Booster Jadi Syarat Polda Sumut Ajak Masyarakat Vaksin Dosis Iii

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut mengajak masyarakat, khususnya Sumatera Utara, untuk segera vaksinasi booster atau dosis III. Hal ini mengingat kasus Covid-19 di Sumut mulai meningkat.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, saat ini pemerintah pusat telah memberlakukan kembali vaksin booster menjadi syarat perjalanan transportasi dan masuk ke fasilitas umum. “Hal ini dilakukan karena kasus Covid-19 masih ada,” ujar dia, Kamis (21/7/22).

Untuk itu, sambung dia, Polda Sumatera Utara mengajak masyarakat yang belum vaksin dosis III Covid-19 agar segera vaksin. “Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir dan masih ada di sekitar kita,” kata Hadi.

Baca Juga:DPRD Medan Dukung Strategi Pemko untuk Kejar Capaian Vaksinasi Booster

Kata dia, vaksin booster menjadi syarat untuk memasuki fasilitas umum serta untuk melakukan perjalanan dengan transportasi umum. “Fasilitas umum itu seperti mal, perkantoran, termpat wisata dan lain sebagainya,” ujar dia.

Ia mengaku, sampai saat ini, Polda Sumut dan Polres jajaran masih terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi mulai dari dosis I, II dan III. “Jajarannya Polres dan Polsek hingga saat ini masih melaksanakan vaksinasi Covid-19,” ungkapnya.

Masih dia, percepatan vaksinasi dilakukan guna menjaga imunitas masyarakat di Indonesia agar tidak mudah terjangkit wabah Covid-19. Selain itu, dengan kebijakan baru menghimbau masyarakat menggunakan masker kembali di ruang publik dapat mengurangi penyebaran Covid-19. “Jangan lengah, tetap disiplin terapkan protokol kesehatan,” imbaunya.(saut/hm15)

journalist-avatar-bottomLuhut