Friday, April 25, 2025
home_banner_first
SUMUT

Berkas Perkara Ahmad Fauzan Memasuki Tahap 1

journalist-avatar-top
Rabu, 17 Mei 2023 14.53
berkas_perkara_ahmad_fauzan_memasuki_tahap_1

berkas perkara ahmad fauzan memasuki tahap 1

news_banner

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Pagi tadi Kejaksaan Negeri  Padangsidimpuan telah merima pelimpahan berkas perkara kasus Mantan Ketua PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay bersama tiga rekannya dari pihak Kepolisian Resort Polres Padangsidimpuan.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, yunius Zega, saat dihubungi oleh Harian Mistar Id, via WhatsApp, Rabu (17/05/23).

” Benar kita sudah menerima pelimpahan berkas perkara kasus penganiyaan terhadap Riduwan Putra Saleh tadi pagi, namun masih tahap 1″, ungkap Yunius Zega.

” Dimana tahap 1 artinya kita harus melakukan pemeriksaan berkas, apabila penyidikan tersebut ternyata masih kurang lengkap, penuntut umum segera mengembalikan berkas perkara itu kepada penyidik disertai petunjuk untuk dilengkapi”, jelasnya. (Asrul/hm19)

REPORTER: