APH Diminta Tertibkan Oknum yang Mengatasnamakan FSPTI-KSPSI Ilegal
Aph Diminta Tertibkan Oknum Yang Mengatasnamakan Fspti Kspsi Ilegal
Sidikalang, MISTAR.ID
Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI – KSPSI) Kabupaten Dairi, Sidikalang, Melanius LM Panjaitan bersama sekretaris, Pahala Ujung meminta pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) agar melakukan penertiban dan memberikan tindakan hukum tegas terhadap pelaku dugaan tindak pidana pemalsuan atau penggunaan merek atau logo SPTI secara tidak sah.
Permintan itu disampaikan Melanius LM Panjaitan melalui kuasa hukum, Jetra H Bakara, usai membuat pengaduan kepada kepolisian dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Dairi, Kamis (21/9/23).
Disampaikan Jetra H Bakara, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti penggunaan logo atau merek FSPTI – KSPSI sebagai modus yang diduga untuk melakukan pungutan liar (Pungli) di wilayah Dairi.
Baca juga: Kutipan Parkir Berbau Pungli Resahkan Pengusaha Transportasi di Dairi
“Untuk itu Ketua FSPTI – KSPSI Dairi meminta APH dan pemerintah Dairi agar menertibkan pelaku pungli yang menggunakan logo SPTI yang tidak sah,” kata Jetra H Bakara.
Ditambahkannya, sebaiknya masyarakat mengantisipasi adanya oknum yang mengatasnamakan FSPTI – KSPSI.
“Untuk diketahui masyarakat luas dan diinformasikan kepada seluruh pengusaha, pejabat-pejabat, instansi pemerintah, swasta, sipil, kepolisian, dan TNI, agar tidak melayani oknum-oknum pengguna logo FSPTI – KSPSI yang tidak sah,” tutupnya. (Manru/hm20)