32 Daerah di Sumut Zona Kuning Penyebaran Covid-19
32 Daerah Di Sumut Zona Kuning Penyebaran Covid 19
Medan, MISTAR.ID
Zonasi penyebaran Covid-19 kabupaten/kota di Provinsi Sumut kini hanya satu daerah yang zona oranye (risiko sedang). Berdasarkan data situs https://covid19.go.id/peta-risiko per 27 Maret 2022, daerah tersebut adalah Kabupaten Samosir. Sedangkan 32 kabupaten/kota lainnya tercatat masuk zona kuning (risiko rendah).
Zonasi risiko penyebaran Covid-19 tersebut, dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator yang digunakan adalah epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.
Baca Juga:24 Daerah di Sumut Zona Kuning Penyebaran Covid-19
Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat, seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1.000 penduduk per minggu) pada level provinsi dan positivity rate rendah (target ≤5% sampel diagnosis positif dari seluruh kasus yang diperiksa) merujuk pada angka provinsi.
Selanjutnya, indikator pelayanan kesehatan yakni rata-rata angka keterpakaian tempat tidur TT) isolasi (persen BOR TT Isolasi) dalam satu minggu terakhir pada RS Rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien di wilayah tersebut, dan rata-rata angka keterpakaian TT intensif (persen BOR TT Intensif) dalam satu minggu terakhir pada RS Rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien.(saut/hm15)
NEXT ARTICLE
Ini Dua Grup Neraka di Piala Dunia 2022