Sunday, March 9, 2025
home_banner_first
SIMALUNGUN

Tujuh ASN Pemkab Simalungun Dipindahkan

journalist-avatar-top
By
Jumat, 7 Maret 2025 13.23
tujuh_asn_pemkab_simalungun_dipindahkan

Kepala BKPSDM Kabupaten Simalungun, Jonni Saragih. (f: ist/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Sebanyak tujuh ASN Pemkab Simalungun dipindahkan ke luar daerah. Hal ini dibenarkan Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun, Jonni Saragih, Jumat (7/3/2025).

Adapun ASN yang pindah adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Afdoli pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Sumut (Provsu).

“Frans Saragih yang menjabat sebagai Kaban Pengelola Keuangan juga pindah tugas ke Provsu. Bernadetta Butar-butar dari staf di Bidang Arsip dan Perpustakaan Simalungun ke Pemko Pematangsiantar,” kata Jonni melalui pesan teks.

Sedangkan empat nama lagi tidak diberitahukannya. Jonni hanya memastikan, sejauh ini tidak ada pergantian pejabat di wilayah kerja Pemkab Simalungun.

“Beberapa jabatan yang kosong diisi Plt. Tidak ada pergantian pejabat, yang ada hanya mengangkat Plt,” ujarnya.

Kesempatan berbeda, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun, Sardi Barita Sinaga juga membenarkannya.

"Ada tujuh ASN yang pindah. Tiga ke Provsu, dua orang ke Pemko Siantar, dan dua lagi ke Pemkab Samosir," ujar Sardi, Jumat (7/3/2025).

Saat ditanya nama ketujuh ASN, Sardi tidak menjawab dengan alasan tidak mau mendahului Kaban Jonni Saragih.

Meminta tanggapan Guru Besar Hukum Universitas Simalungun, Muldri J Pasaribu mengatakan perpindahan ini harus ditelusuri secara personal. Sebab, perpindahan ASN harus dilihat dengan kompetensi.

"Pemkab atau Pemko itu kan punya kebutuhan jabatan, formasi dan kemampuan teknis masing-masing yang diiringi kemampuan anggaran belanja pegawai. Apabila ditanya bolehkah ASN itu pindah? Tentu boleh. Kalau ditanya kenapa seorang ASN itu pindah pada momen politik, itu bisa ditanya ke orang-orang politik," ujar Muldri, Jumat (7/3/2025).

Sesuatu yang biasa, ujar Muldri, munculnya isu-isu berkaitan mutasi PNS akibat Pilkada. Tapi harus dilihat lagi secara psikologis apa alasan pemindahan terjadi.

"Mungkin ada takut berlebih. Sebenarnya nggak boleh juga seperti overthinking. Kalau dia punya komitmen dan integritas, saya kira enggak perlu pindah," katanya. (hamzah/hm20)

RELATED ARTICLES