Situs Cagar Budaya Megalitik ‘Batu Gajah’ di Simalungun Butuh Perhatian Pemerintah
Situs Cagar Budaya Megalitik Batu Gajah Di Simalungun Butuh Perhatian Pemerintah
Simalungun, MISTAR.ID
Cagar Alam Batu Gajah di Dusun Pamatang, Nagori Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, merupakan salah satu situs bersejarah yang diperkirakan sudah ada sejak zaman megalitik.
Sayangnya, pemanfaatan situs langka ini sebagai objek wisata masih jauh dari maksimal karena minimnya infrastruktur pendukung.
Bangunan berundak ini sudah ditetapkan pemerintah sebagai Cagar Budaya berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.88/PW.007/MKP/2011, 17 Oktober 2011.
Beberapa ukiran figur hewan ditemukan di sekitar lokasi. Selain itu, Batu Gajah juga diapit dua sungai yaitu Bah Bakisat dan Bah Sipinggan. Tepat di sebelah timur situs tersebut, menjadi perpaduan kedua sungai.
Baca Juga: Nikmati Kuliner Khas Batak dan Sensasi Jadi Petani Stroberi di Kecamatan Lumbanjulu
Untuk mengunjungi lokasi Batu Gajah, dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua maupun roda empat. Letaknya sekitar 25 kilometer dari Kota Pematang Siantar dengan jarak tempuh lebih kurang 45 menit.
Lokasi tersebut juga dapat dikunjungi menggunakan angkutan umum jurusan Parapat dari kota Siantar, dan turun di Simpang Batu Gajah. Dari simpang tersebut ke lokasi Batu Gajar berjarak lebih kurang 2,5 km. Bagi yang tidak tahan jalan kaki, disarankan agar membawa kendaraan sendiri.
Sayang, infrastruktur jalan menuju situs sejarah megalitik tersebut terbilang kurang baik. Sebagian badan jalan masih berbatu, meski sudah ada yang dirabat beton.
PREVIOUS ARTICLE
Kejari Medan Musnahkan Sejumlah Barbuk Tindak Pidana