Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SIMALUNGUN

Peternakan Babi Milik Oknum DPRD Simalungun Tak Miliki Izin dan Meresahkan Masyarakat

journalist-avatar-top
By
Friday, August 25, 2023 18:57
0
peternakan_babi_milik_oknum_dprd_simalungun_tak_miliki_izin_dan_meresahkan_masyarakat

Peternakan Babi Milik Oknum Dprd Simalungun Tak Miliki Izin Dan Meresahkan Masyarakat

Indocafe

Simalungun, MISTAR.ID

Selama 5 tahun, warga  Jalan Akasia Raya, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, mengeluh karena setiap hari menghirup udara berbau kotoran babi yang berasal dari salah satu peternakan di areal pemukiman masyarakat.

Salah seorang masyarakat yang mengaku marga Simarmata mengatakan, mereka selalu menghirup bau kotoran ternak babi tersebut, terutama saat cuaca kemarau atau sedang panas.

“Setiap panas selalu menguap, kami gak tahan menghirupnya” kata pria yang tinggal berdekatan dengan kandang peternakan tersebut,  Jumat (25/8/23).

Baca juga: Peternakan Ayam di Tigabolon Pane Dibobol, Polisi Diharapkan Ungkap Pelakunya

Simarmata juga mengatakan, hampir seluruh masyarakat di komplek tersebut selalu berkeluh kesah karena menghirup udara yang tidak sehat.

“Hampir semua warga di sini merasa resah, kita gak tahan, sampai sesak napas juga kalau menguap” keluh Simarmata.

Warga setempat juga sempat melaporkan masalah tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun, namun sampai hari ini belum ditindaklanjuti.

“Pernah juga kita laporkan, tetapi mungkin karena yang punya anggota DPRD jadi sulit ditindak” ucapnya kesal.

Baca juga: Peternakan Banyak, Stok Hewan Qurban di Simalungun Aman

Polusi udara itupun menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat, bahkan mempengaruhi kesehatan pernapasan masyarakat setempat. Bahkan masyarakat mengungkapkan, limbah ternak itu dibuang ke saluran air yang berada tepat di depan pemukiman rumah warga.

“Mereka membuangnya ketika tidak ada yang lihat, pas subuh hari mereka buang limbah ke saluran air pinggir jalan” ucap Simarmata.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kepala DLH Kabupaten Simalungun Daniel Silalahi, mengaku tidak mengetahui peternakan yang ada di Jalan Akasia Raya, Nagori Sejahtera milik siapa. Namun dirinya memastikan bahwa peternakan itu tidak memiliki izin.

“Itu saya tidak tahu milik siapa, yang jelas itu tidak memiliki izin” ucap Kadis DLH Daniel Silalahi.

Baca juga: Dinas Peternakan Sumut Surati Kabupaten/Kota Antisipasi Virus Flu Babi Afrika

Sementara itu, oknum anggota DPRD Simalungun dari Fraksi Nasdem Tumpak Silitonga mengakui bahwa kandang ternak tersebut adalah miliknya.

Dia juga mengakui bahwa peternakan tersebut hanya diisi 2 ekor babi, dan itu menjadi alasannya untuk tidak memiliki izin.

“Tidak ada izinnya itu, masak dua ekor aja pake-pake izin” ucapnya menjawab konfirmasi.

Dia juga mengungkapkan, bahwa di kandang seluas setengah hektar itu juga ada ternak ayam dan tempat tersebut. Ia mengatakan bahwa areal itu hanya tempat singgah sementara, sebelum ternak dipotong.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran PMK, Polda Sumut Lakukan Pengecekan ke Lokasi Peternakan

“Ternak ayam, babi, dan itu tempat singgah sementara sebelum ternak dipotong” jawabnya.

Tumpak Silitonga juga membantah soal pembuangan limbah yang langsung ke saluran air. Menurutnya, limbah ternaknya disalurkan ke bawah tanah atau septic tank.

Tumpak juga membantah soal pencemaran udara dengan alasan kandang ternak miliknya sudah ditutup plastik. (roland/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung