Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelontorkan Rp40 Milyar Lebih untuk THR 8.313 PNS dan PPPK

journalist-avatar-top
By
Wednesday, April 3, 2024 19:10
0
pemkab_simalungun_gelontorkan_rp40_milyar_lebih_untuk_thr_8313_pns_dan_pppk

Pemkab Simalungun Gelontorkan Rp40 Milyar Lebih Untuk Thr 8313 Pns Dan Pppk

Indocafe

Simalungun, MISTAR.ID

Sebanyak 8.313 PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun tercatat sebagai penerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2024.

Dana yang dikeluarkan Pemkab Simalungun dalam hal ini berjumlah Rp40.989.895.805. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Frans Saragih, Rabu (3/4/24).

Dia mengatakan jumlah PNS di Simalungun sebanyak 7.060, sedangkan PPPK berjumlah 1.253 orang.

Baca juga : Disnaker Simalungun Belum Terima Laporan Pengaduan THR Lebaran 1445 H

“Jumlah THR untuk PNS, Rp 35.856.153.205, kalau untuk PPPK berjumlah Rp 5.133.742.600, untuk keseluruhan diatas 40 Milyar,” kata Frans.

Dikatakannya, seluruh pembayaran THR sudah diproses setelah bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyerahkan berkas ke bagian keuangan.

journalist-avatar-bottomAndiyus