Kapolres Simalungun Akan Habisi Judi


kapolres simalungun akan habisi judi
Simalungun, MISTAR.ID – Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu SIk.MSi berkomitmen untuk memberantas segala jenis perjudian, termasuk judi toto gelap (Togel) yang meresahkan para ibu rumah tangga.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Simalungun melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Sembiring, Kamis (13/2/20)
AKP Lukman Sembiring juga menerangkan, kurun waktu dua bulan belakangan, terhitung Januari sampai 11 Februari tahun 2020, jajaran Polres Simalungun berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana perjudian jenis Togel.
Diterangkan, ke-16 kasus tersebut terdiri dari 8 kasus yang ditangani Polsek dan 8 kasus ditangani Satreskrim Polres Simalungun.
Kedelapan kasus yang di tanganin Polsek itu, terdiri dari Polsekt Tanah Jawa, Polsek Panei Tongah, Polsek Bangun, Polsek Purba, Polsek Sidamanik dan Polsek Perdagangan.
Sementara 8 kasus Togel yang ditangani Satreskrim menetapkan tersangka sebanyak 17 orang.
Lukman juga menesgaskan, Polres Simalungun akan tetap dengan komitmennya untuk memberantas perjudian tebak angka, dan meminta kepada masyarakat agar berkenan memberi informasi kepada pihak kepolisian terdekat bila mengetahui adanya praktik judi tebak angka.(*)
Penulis : Karmel Sitanggang
Editor : Maris
NEXT ARTICLE
Komisi X DPR RI Tinjau Proyek Wisata Danau Toba