DPRD Simalungun “Pulbaket” Temuan Pengadaan Obat dan Dana BOS
Dprd Simalungun Pulbaket Temuan Pengadaan Obat Dan Dana Bos
Simalungun, MISTAR.ID
Anggota DPRD Simalungun Daerah Pemilihan (Dapil) 2 turun ke lapangan guna pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait temuan BPK mengenai pengadaan obat dan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2021.
Anggota dewan dari Dapil 2 itu, di antaranya Tumpak Silitonga (koordinator Dapil 2), Jon Manat Purba (PDIP), Badri Kalimantan (Gerindra), Suriadi Saragih (Perindo), Suriawan (Hanura) dan lainnya.
Juga turut mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun, Jonni Saragih bersama sejumlah pangulu (kepala desa) dari Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga:Diduga Direkayasa, DPRD Simalungun Bakal Panggil Timsel Calon Direksi PDAM Tirta Lihou
“Kita ke lapangan untuk meminta keterangan mengenai laporan-laporan temuan dana BOS dan laporan lain tentang penggunaan dana BOS itu,” ujar Tumpak Silitonga selaku Koordinator Dapil 2 DPRD Simalungun usai meninjau lapangan, Selasa (19/7/22) sore.
Diakuinya, dari pengumpulan bahan dan keterangan sudah ada pengembalian dana dari pihak sekolah ke kas negara. Untuk Kecamatan Siantar, paling katanya sudah ada dua atau tiga sekolah yang mengembalikan Silpa dana BOS sebagaimana temuan LHP BPK RI tahun anggaran 2021.
“Tapi untuk seluruh Kabupaten Simalungun banyak sekolah yang masuk catatan temuan BPK RI itu,” ujarnya.
Baca Juga:DPRD Simalungun Surati Kementerian BUMN Tolak Konversi Teh ke Sawit
Sementara Badri Kalimantan menambahkan, mengenai temuan BPK RI soal temuan dana BOS itu, ia mencontohkan SD di Sionggang. “Masalahnya di SD Sionggang misalnya, barangnya ada tapi pertanggung jawabannya tidak ada,” katanya.
Selain temuan soal dana BOS, Badri lebih fokus menjelaskan temuan di Dinas Kesehatan Simalungun tentang pengadaan obat-obatan. “Kita juga meninjau Puskesmas menanyakan soal temuan BPK mengenai pengadaan obat-obatan,” katanya.
Salah satu yang didatangi dewan adalah Puskesmas Rambung Merah di Kecamatan Siantar. Persoalan obat ini, sambung Badri, obatnya tidak sesuai dengan obat yang tercatat dalam laporan buku belanja. Temuan pengadaan obat ini, lanjut Badri, bukan hanya di Kecamatan Siantar saja, tapi di seluruh Kabupaten Simalungun.
Baca Juga:DPRD Simalungun Sahkan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2022-2024, Berikut Daftarnya
Temuan ini, nantinya kata Badri Kalimantan, akan dijadikan rekomendasi dalam pembahasan LKPj untuk kemudian di Perdakan.
Kunjungan kerja anggota dewan dari Dapil 2 tersebut berlanjut ke Kecamatan Gunung Maligas. Selanjutnya, Rabu (20/7/22) berlanjut ke Kecamatan Tapian Dolok dan Dolok Batu Nanggar.(maris/hm15)