Disdik Simalungun Tunggu Surat Edaran BKN dan Kemendikdasmen Terkait Sistem Kinerja Guru
Disdik Simalungun Tunggu Surat Edaran Bkn Dan Kemendikdasmen Terkait Sistem Kinerja Guru
Simalungun, MISTAR.ID
Dinas Pendidikan Simalungun mengaku belum menerima surat edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait sistem informasi pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang terintegrasi dengan sistem nasional.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih, saat dihubungi mistar.id, Jumat (20/12/24).
“Kalau suratnya (nanti) sudah diterima, itu ya harus dilaksanakan. Kita nanti akan sosialisasikan terlebih dahulu,” katanya.
Sudiahman juga mengaku belum mengetahui secara rinci implementasi sistem baru tersebut. “Saya tanyakan dulu ke Kabid PTK,” tambahnya.
Rencananya, sistem yang merupakan manifestasi dari Asta Cita ke-4 Presiden Prabowo Subianto itu akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. Salah satu perubahan signifikan adalah penghapusan kewajiban guru untuk mengajar tatap muka selama 24 jam per minggu.
Baca juga: Soal Temuan BPK, Kadisdik Simalungun Akui Kurang Pengawasan
Dilansir dari internet, Humas BKN menjelaskan bahwa sistem informasi ini dirancang untuk mendukung pengelolaan kinerja aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2022.
Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pengelolaan kinerja yang lebih sederhana ini bertujuan mengembalikan tugas dan fungsi guru yang sesungguhnya, bukan untuk melonggarkan tanggung jawab mereka.
“Ada perubahan pemenuhan jam mengajar 24 jam per minggu. Sebelumnya, mereka harus mengejar dari lonceng ke lonceng. Sekarang, tidak lagi. Keaktifan guru di masyarakat, di sekolah, atau di organisasi profesi juga akan dihitung. Laporan kinerja pun hanya perlu dibuat setahun sekali, tidak lagi dua kali setahun,” ujar Abdul Mu’ti, dilansir dari situs resmi Kemendikdasmen.
Sejumlah guru di Simalungun memberikan tanggapan beragam terkait rencana penerapan sistem baru ini. Rosita Simanjuntak, seorang guru SMP di Simalungun, menyambut baik perubahan tersebut.
Baca juga: Link PPDB Tingkat SMP Rusak, Berikut Langkah Disdik Simalungun
Namun, ada juga yang mengkhawatirkan kesiapan teknis. “Kalau sistemnya berbasis teknologi, perlu ada pelatihan lebih dulu agar kami bisa menyesuaikan,” kata Alexander Siahaan, guru SD di Kecamatan Raya.
Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, para guru berharap sosialisasi sistem baru ini segera dilakukan agar mereka dapat memahami dan mempersiapkan diri. (indra/hm20)