Monday, February 24, 2025
home_banner_first
SIMALUNGUN

Abaikan Harga Gabah Kering Rp6.500, Petani di Panei Pilih Jual Padi Basah

journalist-avatar-top
By
Minggu, 23 Februari 2025 21.13
abaikan_harga_gabah_kering_rp6500_petani_di_panei_pilih_jual_padi_basah

Areal sawah yang baru saja panen di Nagori Sipoldas, Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun. (f:indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Sebagian besar petani di Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun lebih memilih menjual padi dalam keadaan basah setelah panen. Faktor cuaca yang tidak menentu serta keterbatasan lahan pengeringan menjadi alasan utama mereka menghindari proses penjemuran.

"Selesai di komben, langsung ditimbang aja. Tetap disisakan untuk dikonsumsi, kalau stok untuk dikonsumsi tak pernah putus," ujar seorang petani, Hamdan, warga Desa Kampung Jawa, Nagori Bangun Das Mariah, Minggu (23/2/2025).

Saat ini, harga padi basah di tingkat petani berkisar Rp5.300 per kilogram. Selain cuaca dan efisiensi waktu, biaya tambahan untuk proses pengeringan menjadi pertimbangan lain. Jika memilih menjual dalam keadaan kering, petani harus menyediakan tempat jemur, menghadapi risiko cuaca buruk, serta menunggu lebih lama sebelum padi bisa dijual.

"Kalau dikeringkan dulu, butuh waktu dan tempat. Belum lagi kalau hujan turun, malah bisa rugi," tambahnya.

Meski lebih banyak yang menjual padi dalam kondisi basah, sebagian petani tetap menyisihkan hasil panennya untuk dikeringkan sendiri guna memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Namun, jika dikeringkan terlebih dahulu, petani dapat menjual padinya seharga Rp6.500 per kilogram sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) yang ditetapkan Kementerian Pertanian.

Akan tetapi, implementasi kebijakan ini menghadapi tantangan di lapangan, terutama terkait infrastruktur pengeringan dan penyerapan gabah oleh penggilingan padi. (indra/hm18)

RELATED ARTICLES