Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Wakil Ketua Komisi II DPRD Dukung Kejaksaan Usut Aliran Dana Rp1,1 M di Dinas Perizinan Siantar

journalist-avatar-top
By
Saturday, December 2, 2023 10:57
0
wakil_ketua_komisi_ii_dprd_dukung_kejaksaan_usut_aliran_dana_rp11_m_di_dinas_perizinan_siantar

Wakil Ketua Komisi Ii Dprd Dukung Kejaksaan Usut Aliran Dana Rp11 M Di Dinas Perizinan Siantar

Indocafe

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Wakil Ketua Komisi II DPRD Siantar, Ferry SP Sinamo mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Pematang Siantar mengusut tuntas aliran dana Rp 1,1 miliar ke Dinas Perizinan yang saat ini berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku telah mendengar penyelidikan terkait pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gedung Balei Merah Putih yang dikeluarkan Dinas Perizinan pada 2017 lalu.

“Bagaimana pun itu salah. Karena mengurus IMB itu ada mekanismenya,” kata Ferry, Sabtu (2/12/23).

Baca juga: Esron Sinaga Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Balei Merah Putih

Ia juga menyayangkan pernyataan mantan Kadis Perizinan, Esron Sinaga yang menyebut, pengurusan IMB tanpa AMDAL maupun UKL-UPL merupakan hal yang lumrah.

“Jangan jadi hal yang salah itu kita benarkan. Itu tidak boleh. Ibarat melanggar lampu lalu lintas, itu salah. Tapi masih banyak dari kita yang melanggar itu,” ujarnya.

Ferry memastikan langkah kejaksaan menyelidiki sejumlah oknum di Dinas Perizinan merupakan hal yang tepat. Sebab kejaksaan, kata Ferry bertindak sesuai dengan prosedur hukum.

“Kalau kejaksaan sudah turun tangan, pasti di sana (Dinas Perizinan) ada yang salah. Dan itu kita dukung penuh supaya semua menjadi terang benderang,” sebutnya.

Baca juga: USU Siapkan Ahli untuk Audit Gedung Balei Merah Putih

Saat ini, lanjut Ferry pengurusan IMB atau yang sekarang menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi domain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). “Kalau tahun 2017 itu masih IMB namanya dipegang penuh Dinas Perizinan,” ucapnya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar membuka penyelidikan terkait pengurusan IMB Gedung Balei Merah Putih. Langkah itu diambil setelah pemeriksaan sejumlah saksi pada penyidikan dugaan korupsi pembangunan gedung mewah milik PT Telkom itu.

Aliran dana Rp1.150 mengalir pada dinas yang saat itu dipimpin Esron Sinaga. Esron diketahui saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Simalungun.

Baca juga: Kejari Siantar Sebut Pembangunan Balei Merah Putih Berantakan Sejak Awal, PT GSD Tidak Profesional

Padahal dari data yang diterima Kejaksaan, pengurusan IMB Gedung Balei Merah Putih hanya senilai Rp 43 juta. Artinya anggaran PT Telkom sebesar Rp1.1 miliar hilang tanpa jejak.

Tugas Kejaksaan saat ini menelusuri jejak uang tersebut dan menyeret sejumlah oknum yang diduga bermain-main dengan uang negara.

“Dari (Dinas) Perizinan yang kita periksa kemarin termasuk salah satunya Esron, sekitar 5 orang yang kita periksa, termasuk tim teknis,” ujar Kasi Pidsus Kejari Siantar, Symon Morris Sihombing beberapa waktu lalu. (gideon/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung