Thursday, March 13, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Tenaga Honorer Pemko Siantar Capai 1.535 Orang, Terbanyak di Dinas LH

journalist-avatar-top
Jumat, 1 September 2023 15.44
tenaga_honorer_pemko_siantar_capai_1535_orang_terbanyak_di_dinas_lh

tenaga honorer pemko siantar capai 1535 orang terbanyak di dinas lh

news_banner

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dulunya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencatat, total jumlah tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemko Pematang Siantar sebanyak 1.535 orang.

Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Kota Pematang Siantar, Timbul H Simanjuntak melalui Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pembinaan dan Kesejahteraan Aparatur, R Silitonga saat dijumpai di ruang kerjanya, pada Jumat (1/9/23).

“Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang berbeda-beda. Namun instansi yang paling banyak tenaga honorer nya adalah Dinas Lingkungan Hidup (LH) sebanyak 255 orang,” papar Meylian.

Baca juga: Tidak hanya PNS, Tenaga Honorer Pun Tidak Berhak Menerima Bantuan Sosial

Dikatakan, total angka honorer tersebut berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya yakni 1.600 an.

Meylian juga meyakini, jumlah tenaga non ASN saat ini bakal berkurang seiring dengan sudah dilantiknya mereka pada beberapa waktu lalu oleh Wali Kota.

“Total honorer saat ini belum dikurangi dengan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK). Karena saat mendata kemarin mereka masih berstatus tenaga non ASN,” ujarnya.

Baca juga: Status Tenaga Honorer Bakal Ditiadakan per 28 November, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal

Selain itu, sambung Meylian, menyusutnya jumlah tenaga non ASN itu disebabkan beberapa hal lain, seperti ada yang lulus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK di daerah lain dan mengundurkan diri.

“Bahkan ada yang dipecat atau diberhentikan, karena melanggar aturan ASN dan lain sebagainya,” tuturnya.

Lantas, bagaimana dengan sistem penggajiannya?  “Kalau sistem penggajian mereka (non ASN, red) itu tergantung di masing-masing instansi. Sebab gaji mereka sudah dianggarkan di setiap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) instansi dan itu ada,” kata Meylian.  (yetty/hm16)

REPORTER: