Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Soal Kasus Korupsi Galvanis, Kajari Siantar: Mungkin-mungkin Saja Ada Tersangka Baru

journalist-avatar-top
By
Monday, February 6, 2023 13:59
0
soal_kasus_korupsi_galvanis_kajari_siantar_mungkin_mungkin_saja_ada_tersangka_baru

Soal Kasus Korupsi Galvanis Kajari Siantar Mungkin Mungkin Saja Ada Tersangka Baru

Indocafe

Pematang Siantar, MISTAR.ID
Kepala Kejaksaan (Kajari) Pematang Siantar Jurist Precisely menyampaikan, di kasus korupsi proyek jembatan gorong-gorong galvanis Outer Ring Road (Jalan Lingkar) dengan kerugian negara sebesar Rp2,9 miliar, pihaknya tengah fokus pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Medan.

“Kalau bicara penambahan tersangka, tentunya kita gulirkanlah percepatan persidangan, soal kemungkinan. Mungkin-mungkin saja,” ungkap Jurist Precisely yang diwawancarai di DPRD Pematang Siantar, Senin (6/2/23).

Terkait soal kemungkinan, Jurist Precisely kembali mengatakan, pihaknya masih harus menggulirkan terkait pembuktian. Dikatakannya lagi, anggaran ada di Dinas PUPR Kota Pematang Siantar.

“Tapi kita gulirkan dululah pembuktiannya. Karena pumbuktiannya kan jelas itu anggaran ada di Dinas PU, PPK juga mengakui juga pelaksanaan sudah 100 persen padahal jembatan (gorong-gorong galvanis) ambruk,” ujarnya lagi.

Baca Juga:Sebelum Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan, Berkas Korupsi Galvanis Siantar Masih Disempurnakan

Kejari Siantar Diprapidkan

Selain itu juga, Kepala Kejaksaan (Kajari) Pematang Siantar Jurist Precisely menyampaikan, dalam penanganan perkara kasus korupsi galvanis, pihaknya pun diprapidkan oleh salah satu tersangka.

“Ini saja kami diprapidkan. Nanti sidang hari Kamis (9/2/23), sidangnya nanti di PN Pematang Siantar. Yang mengajukan prapid itu PPK-nya BS,” ungkapnya lagi.

Baca Juga:Kejari Siantar Masih Lengkapi Berkas Kasus Korupsi Galvanis

Sejauh ini, masih kata Jurist Precisely lagi, pihaknya masih fokus pada pemberkasan tiga tersangka dan juga percepatan untuk pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor Medan.

Saat disinggung apakah mantan wali kota akan terseret dalam kasus tersebut, Kajari mengatakan, bukan hanya yang bersangkutan. Yang potensi-potensi harus dimintai pertanggungjawaban.

“Ya kita mintailah. Tapi, kita gelar dulu. Kalau saya berfikir tidak ke sana lagi. Tapi ada lagi perkara yang baru yang mau saya hantamkan nanti,” pungkasnya.(hamzah/hm10)

journalist-avatar-bottomLuhut