Rekrutmen Pegawai di RSUD Djasamen Saragih Siantar Tuai Kontroversi
Rekrutmen Pegawai Di Rsud Djasamen Saragih Siantar Tuai Kontroversi
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Baru-baru ini pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, melakukan rekrutmen pegawai untuk 10 formasi. Rekrutmen tersebut berujung kontroversi.
Pasalnya, ada persyaratan khusus dalam rekrutmen formasi untuk jabatan Penata Laboratorium, yaitu diutamakan yang beragama muslim.
Kontroversi yang terkesan mengandung unsur SARA itu disesalkan dan disayangkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga yang merupakan mitra kerja RSUD dr Djasamen Saragih.
“Disini kita lihat, ada disebut diutamakan yang beragama Muslim. Kita tahu sendiri, Kota Pematangsiantar ini adalah kota toleransi, karena itu kita sangat menyesalkan dan menyayangkan hal ini,” tutur politisi Hanura, Rabu (10/7/24).
Baca juga: DPRD Siantar Ancam Pangkas Anggaran Dishub Tahun Depan
Saat itu, Andika terlihat mengeluarkan Ponsel-nya dan menghubungi Direktur RSUD, dr Aulia Sukri Sambas untuk mempertanyakan langsung, tetapi tidak berhasil.
“Nggak berdering, hanya memanggil. Berarti gak aktif WA-nya. Nantilah, kita surati aja nanti ke rumah sakit,” katanya.
Menindaklanjuti hal itu, dilakukan konfirmasi langsung dengan mendatangi kantor manajemen RSUD. Ternyata di sekitar kantor itu masih terlihat sejumlah warga yang ingin melamar. Dan dari keterangan seorang pelamar di hadapan pelamar lainnya, kuota untuk pelamar juga dibatasi.
“Katanya pendaftaran terakhir itu tanggal 10 hari ini, tapi tadi katanya udah ditutup, katanya kuotanya dibatasi. Ngapain dibatasi, iya kan, terima aja semua lamaran, toh nanti kan ada ujian,” ujar pelamar yang mengaku sudah menghabis waktu dan materi untuk mempersiapkan berkas lamarannya.
Baca juga: Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga Jawab Isu Ikut Pilkada 2024
Tak lama kemudian, usai melakukan rapat, tim manajemen RSUD menerima kehadiran para awak media yang ingin melakukan konfirmasi terkait pelamar yang diutamakan beragama Muslim maupun yang terkait dengan pembatasan jumlah/kuota pelamar yang akan menyerahkan berkas lamarannya.
PREVIOUS ARTICLE
Dikira Hilang, Gadis Remaja di Nias Ternyata Lari dari Rumah